Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Kerja Ma'ruf Amin dan Peran Wapres yang Belum Tampak

Kompas.com - 31/01/2020, 09:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ma'ruf Amin dipilih Joko Widodo sebagai pendampingnya pada Pilpres 2019.

Ma'ruf Amin menggeser kandidat cawapres Jokowi kala itu yang namanya sudah santer disebut, yakni Mahfud MD yang kini menjabat Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Kala itu, publik menduga Jokowi memilih Ma'ruf sebagai pendampingnya untuk merangkul kelompok-kelompok Islam. Karenanya, harapan masyarakat kepada Ma'ruf agar bisa menyatukan pihak-pihak yang berseteru usai Pilpres cukup besar, khususnya di internal umat Islam.

Baca juga: Sandiaga Apresiasi Perekonomian 100 Hari Pemerintah Jokowi-Maruf

Selama masa kampanye, Ketua Umum MUI nonaktif itu banyak mengangkat isu pemberdayaan pesantren dan pengembangan ekonomi syariah.

Dua isu itu dekat dengan Ma'ruf yang besar di dunia santri serta banyak bergerak di bidang ekonomi syariah.

Untuk mengembangkan pesantren, Ma'ruf menggagas pendirian Bank Wakaf Mikro agar para santri memiliki peluang mendapat pinjaman lunak. Dengan demikian para santri bisa menggunakan uang pinjaman untuk memulai usaha.

Bank Wakaf Mikro sudah berdiri di beberapa pesantren dan akan terus ditambah keberadaannya di pesantren-pesantren. Kini tercatat ada 56 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di seluruh pesantren Indonesia.

Namun, jumlah Bank Wakaf Mikro sebanyak itu sebagian besarnya tak berdiri di era pemerintahan Ma'ruf Amin. Sebab, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juli 2019 sebanyak 52 Bank Wakaf Mikro sudah ada terlebih dahulu.

Dengan demikian, sejak Ma'ruf menjabat wakil presiden, baru ada empat Bank Wakaf Mikro yang didirikan.

Sementara itu, terkait ekonomi syariah, saat ini berdasarkan data Islamic Finance Development Indicator (IFDI) tercatat Indonesia mengalami kenaikan peringkat dalam pengembangan ekonomi syariah. 

Dalam hal tersebut, peringkat Indonesia naik dari posisi 10 pada 2018, ke posisi 4 pada November 2019 dari 131 negara. Namun kenaikan peringkat tersebut tak bisa diklaim sebagai karya Ma'ruf karena capaian tersebut merupakan akumulasi dari proses pengembangan ekonomi syariah sejak awal 2019, tepatnya di saat Ma'ruf belum menjabat wakil presiden.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Pastikan Penanganan Pasca-banjir Bandang Lebak Sesuai Rencana

Sedangkan, di awal masa jabatan Ma'ruf sebagai wakil Presiden memang beberapa pelaku ekonomi digital hendak membuka platformnya untuk menampung produk keuangan syariah. Jajaran komisaris dan direksi beberapa market place dan bank pernah berbincang dengan Ma'ruf soal kerja sama tersebut namun hingga kini hasilnya belum terlihat.

Hal itu terlihat dari kenaikan pangsa pasar bank syariah dari 5,94 persen menjadi 6,01 persen pada awal Oktober 2019.

Namun lagi-lagi hal itu terjadi sebelum Ma'ruf menjabat wakil presiden. Sebab, ia baru dilantik pada 20 Oktober. 

Peran Wakil Presiden yang belum terlihat

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1/2020). Pada rapat kabinet terbatas tersebut presiden mengajukan tiga usulan dalam menuntaskan persoalan masalah gas untuk industri, salah satunya penghilangan jatah untuk pemerintah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Maruf Amin (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1/2020). Pada rapat kabinet terbatas tersebut presiden mengajukan tiga usulan dalam menuntaskan persoalan masalah gas untuk industri, salah satunya penghilangan jatah untuk pemerintah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Adapun dalam menghilangkan polarisasi di masyarakat, khususnya di kalangan umat Islam, peran Ma'ruf juga belum terlihat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com