Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi-Ma'ruf dan Nasib Pemberantasan Korupsi yang Tak Pasti

Kompas.com - 31/01/2020, 07:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah memasuki masa 100 hari. Dalam kurun waktu itu, persoalan agenda pemberantasan korupsi juga menjadi salah satu perhatian publik.

Apalagi setelah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuai polemik dan perlawanan dari kalangan masyarakat sipil akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

UU tersebut telah berlaku pada sekitar pertengahan Oktober 2019, tepat tiga hari sebelum Jokowi-Ma'ruf dilantik pada 20 Oktober silam.

Nasib pemberantasan korupsi menjadi tak pasti, lantaran revisi UU tersebut dianggap melemahkan KPK. Sebagian elemen masyarakat sipil meyakini polemik revisi UU KPK ini membuat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menjadi anjlok.

Namun, awal tahun 2020, Transparency International Indonesia (TII) merilis IPK tahun 2019. Hasilnya, Indonesia mendapatkan skor 40, naik 2 poin dari IPK 2018 yang saat itu mendapatkan skor 38.

Skala penilaian IPK didasarkan pada skor 0 untuk sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, IPK ini mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Berdasarkan peringkat, Indonesia berada di posisi 85 dari 180 negara.

"Hari ini indeks persepsi korupsi Indonesia, ada di skor 40 dan ranking 85," kata Wawan di Sequis Center, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Wawan menilai, kenaikan skor indeks persepsi korupsi menjadi bukti langkah Indonesia untuk memberantas korupsi cukup berpengaruh positif. Menurut dia, ada empat sumber data yang menyumbang kenaikan CPI Indonesia pada tahun 2019.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2019 Naik Jadi 40

Mulai dari Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, Political, and Economy Risk Consultancy, dan World Justice Project – Rule of Law Index.

Kemudian, Global Insight Country Risk Ratings, Bertelsmann Foundation Transformation Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings, Varieties of Democracy, dan World Economic Forum EOS.

“Peningkatan terbesar dikontribusikan oleh IMD World Competitiveness Yearbook dengan peningkatan sebesar sepuluh poin dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh penegakan hukum yang tegas kepada pelaku suap dan korupsi dalam sistem politik," ucapnya.

Tugas berat

Meski ada sejumlah kenaikan dalam pengukuran IPK Indonesia, TII juga menemukan adanya penurunan sebesar empat poin di indeks World Economic Forum EOS.

Penurunan skor ini dipicu oleh masih maraknya suap dan pembayaran ekstra dalam proses ekspor-impor, pelayanan publik, pembayaran pajak tahunan, proses perizinan, dan kontrak.

"Dasarnya mencegah terjadinya suap di mana pun. Itu kan ada pengadaan barang, niaga, dan sebagainya. Intinya mencegah suap. Jadi, pembenahannya harus ada transparansi, seperti di Kementerian Keuangan yang terkait bea dan cukai dan di Kementerian Perdagangan juga soal arus keluar masuk barang" kata Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko setelah konferensi pers di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko setelah konferensi pers di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2019).
Baca juga: Ketua KPK Berharap Jokowi Bisa Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi

Dadang menambahkan, IPK 2019 Indonesia memang menunjukkan perbaikan sistem kemudahan berbisnis dan peningkatan efektivitas penegakan hukum terhadap praktik korupsi politik.

Namun, tugas berat pembenahan sistem masih harus dituntaskan ke depan, yaitu bagaimana memutus relasi koruptif antara pejabat negara, pelayan publik, penegak hukum, dan pebisnis.

“Jika ini berhasil dilakukan, kami percaya kondisi itu akan memberikan kontribusi paling besar dalam mengurangi korupsi," kata Dadang.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Meningkat dan Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai...

Tak hanya itu, pembenahan lembaga-lembaga politik patut dilakukan dengan sungguh-sungguh. Partai politik harus menegaskan komitmennya dalam mendukung prinsip persamaan di depan hukum dalam hal penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Dan menghindari langkah-langkah yang justru mempromosikan impunitas bagi para koruptor," imbuh Dadang. 

Apalagi, lanjut dia, negara sudah memberikan tambahan dana bantuan keuangan untuk partai politik. Sehingga, partai juga harus memperbaiki tata kelolanya, dari urusan kaderisasi, rekrutmen, hingga akuntabilitas keuangan.

"Ini juga harus dipastikan sebelum uang turun, partai harus menunjukkan mereka sudah melakukan atau memproses pembenahannya udah mulai jalan misalnya. Kalau tidak, nanti ya, kayak pemberi harapan palsu saja nanti, tidak berubah meski sudah dikasih uang," ujarnya.

Mesti dilihat hati-hati

Sementara itu, eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, kenaikan IPK Indonesia tahun 2019 dari angka 38 menjadi 40 harus dilihat secara hati-hati.

Indonesia dinilainya beruntung karena survei menjadi dasar IPK itu sebagian besar dilakukan pada awal dan pertengahan tahun, bukan pada akhir tahun.

Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto (BW) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019) malamKOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto (BW) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019) malam
"Jika saja survei dilakukan mendekati akhir tahun, dipastikan skor IPK Indonesia versi TI akan jeblok dan nyungsep karena indikasi kuat terjadinya intensitas tragedi dan skandal pemberantasan korupsi pada tiga hingga empat bulan menjelang akhir tahun 2019," kata pria yang akrab disapa BW itu dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2020).

Baca juga: Bambang Widjojanto Nilai Kenaikan Indeks Persepsi Korupsi Mesti Dilihat Hati-hati

Kenaikan IPK itu, lanjut BW, tidak perlu disambut dengan berlebihan. Sebab, tren kenaikan skor IPK di negara-negara tetangga justru lebih besar dibanding kenaikan IPK Indonesia.

Misalnya, kata BW, Malaysia yang IPK-nya naik 11 poin dari 47 pada 2018 menjadi 58 pada 2019. Begitu pula Vietnam yang mampu menggenjot IPK-nya sebanyak 4 poin.

"Pada 2019, skor IPK Vietnam menjadi 37, padahal tahun lalu hanya 33 saja. Indonesia juga kalah dari Timor Leste yang meningkat 3 poin sehingga skornya menjadi 38," ujar BW.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com