Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyampaikan, Presiden memang sangat mewanti- wanti menteri terkait soal isi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Presiden menyampaikan dalam ratas, 'awas ya kalau ada banyak penumpang gelapnya'. Nah, jadi itu penting," ujar Teten, beberapa waktu lalu.
"Kemudahan dalam investasi, ekspor, pendirian usaha, pembiayaan dan lain sebagainya pada UMKM. Inilah yang menjadi fokusnya Presiden. Makanya Presiden ingatkan, jangan ada penumpang gelapnya," kata dia.
Mengenai Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja yang tertunda, Teten enggan memberikan komentar. Ia menyerahkan prosesnya ke kementerian terkait.
Ia hanya memastikan bahwa usulan kementeriannya tentang proteksi dan pengembangan UMKM sudah disampaikan.
Simak wawancara khusus dengan Teten Masduki: Omnibus Law, Perlukah UMKM Deg-degan?
Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto saat dikonfirmasi Kompas.com tidak menjawab lugas saat ditanya apakah benar Presiden Jokowi kurang puas terhadap isi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja lantaran belum mengakomodasi poin perlindungan UMKM.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku, dalam rapat internal Selasa lalu, salah satu topik yang dibahas adalah percepatan penyelesaian draf omnibus law beserta isu-isu strategis di dalamnya, termasuk UMKM.
Tanpa menyebut secara rinci, ia sekaligus memastikan bahwa pasal-pasal yang menyangkut isu strategis telah masuk ke dalam draf RUU omnibus law.
"Dibahas mengenai isu-isu strategis dan seluruhnya sudah dimasukkan ke dalam omnibus law," ujar dia.
Baca juga: KSPI: Jangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Jadi RUU Cilaka
Sementara soal perlindungan dan pengembangan UMKM, Airlangga Hartarto menyebutkan, poin itu bakal masuk ke dalam daftar prioritas. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud.
"Itu teknis. Jadi nanti UMKM akan diberikan sektor-sektor tertentu yang hanya ditugaskan kepada UMKM. Tentu prioritasnya itu UMKM tetap dijaga sektor-sektornya serta agar UMKM diberikan ruang yang seluas-luasnya," ujar Airlangga.