Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...

Kompas.com - 31/01/2020, 08:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut-sebut belum puas atas draf Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, yang merupakan salah satu omnibus law usulan pemerintah.

Dalam rapat terbatas yang digelar Selasa (28/1/2020) lalu, Kepala Negara meminta supaya Kementerian Koordinator Ekonomi yang menjadi leading sector pembahasan omnibus law di eksekutif tak mengabaikan pasal-pasal proteksi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Presiden memberikan catatan-catatan penting untuk diperhatikan dalam proses finalisasi draf," ujar Juru Bicara Kepresidenan Dini Shanti Purwono saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

"Presiden cuma memastikan bahwa tujuan yang diharapkan dalam omnibus law (RUU) Cipta Lapangan Kerja ini tercapai," kata dia.

Baca juga: Mahfud: Naskah Akademik RUU Cipta Lapangan Kerja Capai 2.500 Halaman

Presiden Jokowi ingin omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dapat mewujudkan iklim usaha yang kondusif sehingga lapangan kerja baru tercipta bagi masyarakat, terutama pengangguran.

Presiden Jokowi juga ingin RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi omnibus law yang justru "menggulung tikar" UMKM, melainkan menjadi "karpet merah" agar pelaku UMKM berkembang dan berdaya.

"Khusus soal UMKM, pesannya Bapak Presiden jelas bahwa UMKM tidak boleh terlukai dalam rangka cita-cita menciptakan lapangan kerja ini," ujar Dini.

Namun demikian, Dini kurang setuju apabila muncul persepsi bahwa ketidakpuasan inilah yang semata-semata menghambat penyerahan Surat Presiden (Surpres) RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI untuk segera dibahas.

Baca juga: Fraksi Rakyat Indonesia Nilai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Berwatak Kolonial

Diketahui, Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto awalnya menyebut, Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja ini akan dikirimkan ke parlemen pada akhir Januari.

Namun, rupanya hanya Surpres RUU Perpajakan sebagai omnibus law yang dikirim ke Senayan.

"Pokoknya pada intinya Bapak Presiden hanya ingin memastikan bahwa semua aspek penting dan relevan dalam omnibus law ini sudah dipertimbangkan dan diatur dalam porsi yang tepat dan berimbang," ujar Dini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com