Salin Artikel

Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...

Dalam rapat terbatas yang digelar Selasa (28/1/2020) lalu, Kepala Negara meminta supaya Kementerian Koordinator Ekonomi yang menjadi leading sector pembahasan omnibus law di eksekutif tak mengabaikan pasal-pasal proteksi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Presiden memberikan catatan-catatan penting untuk diperhatikan dalam proses finalisasi draf," ujar Juru Bicara Kepresidenan Dini Shanti Purwono saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

"Presiden cuma memastikan bahwa tujuan yang diharapkan dalam omnibus law (RUU) Cipta Lapangan Kerja ini tercapai," kata dia.

Presiden Jokowi ingin omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dapat mewujudkan iklim usaha yang kondusif sehingga lapangan kerja baru tercipta bagi masyarakat, terutama pengangguran.

Presiden Jokowi juga ingin RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi omnibus law yang justru "menggulung tikar" UMKM, melainkan menjadi "karpet merah" agar pelaku UMKM berkembang dan berdaya.

"Khusus soal UMKM, pesannya Bapak Presiden jelas bahwa UMKM tidak boleh terlukai dalam rangka cita-cita menciptakan lapangan kerja ini," ujar Dini.

Namun demikian, Dini kurang setuju apabila muncul persepsi bahwa ketidakpuasan inilah yang semata-semata menghambat penyerahan Surat Presiden (Surpres) RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI untuk segera dibahas.

Diketahui, Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto awalnya menyebut, Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja ini akan dikirimkan ke parlemen pada akhir Januari.

Namun, rupanya hanya Surpres RUU Perpajakan sebagai omnibus law yang dikirim ke Senayan.

"Pokoknya pada intinya Bapak Presiden hanya ingin memastikan bahwa semua aspek penting dan relevan dalam omnibus law ini sudah dipertimbangkan dan diatur dalam porsi yang tepat dan berimbang," ujar Dini.

Jangan ada penumpang gelap

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyampaikan, Presiden memang sangat mewanti- wanti menteri terkait soal isi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Presiden menyampaikan dalam ratas, 'awas ya kalau ada banyak penumpang gelapnya'. Nah, jadi itu penting," ujar Teten, beberapa waktu lalu.

"Kemudahan dalam investasi, ekspor, pendirian usaha, pembiayaan dan lain sebagainya pada UMKM. Inilah yang menjadi fokusnya Presiden. Makanya Presiden ingatkan, jangan ada penumpang gelapnya," kata dia.

Mengenai Surpres RUU Cipta Lapangan Kerja yang tertunda, Teten enggan memberikan komentar. Ia menyerahkan prosesnya ke kementerian terkait.

Ia hanya memastikan bahwa usulan kementeriannya tentang proteksi dan pengembangan UMKM sudah disampaikan.

Simak wawancara khusus dengan Teten Masduki: Omnibus Law, Perlukah UMKM Deg-degan?

Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto saat dikonfirmasi Kompas.com tidak menjawab lugas saat ditanya apakah benar Presiden Jokowi kurang puas terhadap isi omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja lantaran belum mengakomodasi poin perlindungan UMKM.

Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku, dalam rapat internal Selasa lalu, salah satu topik yang dibahas adalah percepatan penyelesaian draf omnibus law beserta isu-isu strategis di dalamnya, termasuk UMKM.

Tanpa menyebut secara rinci, ia sekaligus memastikan bahwa pasal-pasal yang menyangkut isu strategis telah masuk ke dalam draf RUU omnibus law.

"Dibahas mengenai isu-isu strategis dan seluruhnya sudah dimasukkan ke dalam omnibus law," ujar dia.

Sementara soal perlindungan dan pengembangan UMKM, Airlangga Hartarto menyebutkan, poin itu bakal masuk ke dalam daftar prioritas. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud.

"Itu teknis. Jadi nanti UMKM akan diberikan sektor-sektor tertentu yang hanya ditugaskan kepada UMKM. Tentu prioritasnya itu UMKM tetap dijaga sektor-sektornya serta agar UMKM diberikan ruang yang seluas-luasnya," ujar Airlangga.

Jangan korbankan rakyat kecil

Pengamat Politik dari Indostrategi Arif Nurul Imam mengatakan, hambatan RUU omnibus law saat ini lebih nampak dari sisi internal eksekutif sendiri, bukan dari DPR RI.

Hal itu disebabkan konfigurasi di parlemen yang lebih banyak diisi oleh partai politik pendukung pemerintah.

"Dominan merupakan pendukung pemerintah sehingga mereka memilih diam, bukan melakukan kontrol. Kekosongan ini kemudian diambil oleh masyarakat sipil menyuarakan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat," ujar Arif.

Masyarakat sipil yang turun memprotes RUU omnibus law itu berasal dari kalangan buruh dan UMKM.

Melihat pertarungan kepentingan yang terjadi dalam pembahasan omnibus law di eksekutif, Arif merasa maklum apabila hingga saat ini pemerintah belum membuka draf RUU itu.

"Kalau memang benar Presiden marah dengan isi RUU omnibus law itu, pantas saja draf itu disusunnya rahasia oleh kementerian," ujar Arif.

Ia pun mengingatkan, RUU omnibus law harus berdampak positif bagi rakyat kecil, tidak hanya pengusaha saja.

Lima tahun ke depan merupakan periode terakhir Presiden Jokowi. Oleh sebab itu, Jokowi semestinya memberikan warisan yang positif bagi Indonesia dalam bentuk regulasi.

"Presiden harus mengontrol benar agar RUU omnibus law bisa memberi keadilan bagi semua pihak. Jangan sampai ada dominasi kepentingan, misalnya pengusaha sehingga mengorbankan rakyat kecil," ujar Arif.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/08554991/ketidakpuasan-jokowi-atas-draf-omnibus-law-ruu-cipta-lapangan-kerja

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke