Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Masjid, Bupati Solok Selatan Ditahan KPK

Kompas.com - 30/01/2020, 20:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mulai Kamis (30/1/2020) hari ini.

Muzni merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jembatan Ambayan dan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

"Hari ini penyidik KPK melakukan penahan terhadap tersangka MZ, Bupati Solok Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Bupati Solok Selatan

Ali mengatakan, Muzni akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK lama untuk 20 hari ke depan hingga 18 Februari 2020 mendatang.

Muzni ditahan setelah diperiksa KPK sebagai tersangka hari ini. Saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, pria berkumis itu enggan berbicara banyak soal penahanannya.

"Terima kasih, saya terima kasih. Saya terima kasih saja," kata Muzni sambil memasuki mobil tahanan.

Dalam kasus ini, Muzni diduga menerima uang dan barang senilai Rp 460 juta dari pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar.

Pemberian itu terkait paket pekerjaan proyek Jembatan Ambayan.

Di sisi lain, KPK menduga sejumlah bawahan Muzni di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan juga menerima uang dari Yamin.

Baca juga: Tersangka Suap Proyek Masjid dan Jembatan, Bupati Solok Selatan Dipanggil KPK

Pemberian uang sejumlah Rp 315 juta ke sejumlah pejabat itu terkait paket pekerjaan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

Dua pemberian itu berawal dari pembicaraan antara Muzni dan Yamin terkait dua proyek tersebut.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan saat itu mencanangkan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp 55 miliar dan Jembatan Ambayan dengan pagu anggaran Rp 14,8 miliar.

Pada bulan Januari 2018, Muzni mendatangi Yamin selaku kontraktor untuk membicarakan paket pekerjaan proyek masjid tersebut.

Atas penawaran itu, Yamin menyatakan berminat mengerjakan proyek itu.

Baca juga: Kondisi Terkini Proyek Masjid Agung dan Jembatan Ambayan yang Menjerat Bupati Solok Selatan

Pada bulan Februari hingga Maret 2018, Muzni kembali menawarkan paket pekerjaan pembangunan Jembatan Ambayan untuk dikerjakan perusahaan Yamin.

Dalam rentang waktu itu, Muzni diduga secara langsung atau tidak langsung memerintahkan bawahannya agar paket pekerjaan dua proyek itu diberikan ke Yamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com