JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah dihadapkan pada kasus gagalnya pembayaran polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Perseroan). Adapun, kerugian negara atas kasus ini diperkirakan 13,7 triliun.
Kasus Jiwasraya pun menjadi perbincangan publik. Bahkan Presiden Joko Widodo sempat melontarkan bahwa permasalahan PT Asuransi Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun sebelum masa pemerintahannya.
Pernyataannya Jokowi pun menuai kritik dari Partai Demokrat. Wakil Ketua Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Jokowi menyelesaikan masalah pembayaran polis, ketimbang menyalahkan pemerintah sebelumnya.
"Jangan cari, istilahnya kambing hitam. Apalagi sebenarnya persoalan ini enggak benar," tutur Syarief.
Baca juga: Sepakat dengan Demokrat, PKS Usul Bentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya
Di sisi lain, DPR juga mewacanakan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya sebagai wadah untuk mengawasi pengusutan dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah tersebut.
Namun, wacana itu akhirnya redup setelah pimpinan DPR mendapat dorongan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja). Selain itu, pembentukan Pansus dinilai akan memakan waktu yang cukup lama.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong agar komisi III, VI dan XI membentuk Panja.
"Menurut saya akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya, kita akan segera," ucap Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Demokrat dan PKS ingin Pansus Hak Angket
Kendati demikian, Fraksi Partai Demokrat dan PKS di DPR mendorong pembentukan pansus tetap berjalan dengan menggunakan hak angket.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono beralasan kasus Jiwasraya adalah permasalahan berat dan serius.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: Fraksi Demokrat Usul Bentuk Pansus Hak Angket Terkait Jiwasraya
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai PKS Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya masih mengupayakan pembentukan Pansus Hak Angket meski panja sudah terbentuk.
Ia mengatakan, pembentukan Pansus Hak Angket untuk mengungkap persoalan yang sebenarnya terjadi dalam perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi kita ingin mengungkapkan ini persoalan sesungguhnya seperti itu, agar perusahaan-perusahaan sejenis yang menghimpun dana rakyat tidak mengalami hal yang sama," kata Jazuli di Ruangan Rapat Pleno Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: SBY Duga Ada Niat Jatuhkan Pejabat saat Wacana Awal Pembentukan Pansus Jiwasraya