Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Cek Aset Terpidana BLBI Lee Darmawan yang Diduga Belum Dikembalikan ke Negara

Kompas.com - 28/01/2020, 09:27 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan aset tanah milik mantan Direktur Bank Perkembangan Asia, Lee Darmawan, yang belum dieksekusi Kejaksaan.

Hal ini, ia katakan, terkait dengan Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dan Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana yang menyambangi Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan pemulihan aset milik Lee Darmawan pada Senin (27/1/2020).

"Yang disampaikan oleh Haris azhar dan kawan-kawan beliau menyampaikan ada dugaan beberapa barang bukti belum dieksekusi sempurna maka pemulihan aset Kejaksaan Agung akan mengkroscek itu tadi, dia bilang ada berapa ratus ribu itu," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (27/1/2020) malam.

Baca juga: Lokataru dan ICW Sambangi Kejaksaan Agung Bahas Aset Sitaan Terpidana BLBI Lee Darmawan

Hari juga membantah Kejaksaan tidak memiliki dokumen tanah milik Lee yang telah disita Kejaksaan.

Menurut Hari, Kejaksaan masih memiliki data terkait aset tanah Lee Darmawan.

"Pengadilan masih ada salinannya jadi barang buktinya apa dituntut, apa diputus, apa sudah di eksekusi data ada disini, di bank dan pengadilan," ungkapnya.

"Sehingga kalau disini mencari kan butuh waktu dan Pak Haris Azhar itu menginformasikan saya tidak tahu apakah juga minta ke PPA (Pusat Pemulihan Aset) kemudian apabila hari ini datang dan langsung meminta kan nyarinya butuh waktu juga," sambungnya.

Kendati demikian, Hari menegaskan pihaknya akan tetap transparan dalam menangani aset sitaan terutama pada kasus Lee Darmawan.

"Loh iya (transparan) misalnya ada barang yang belum dieksekusi sempurna kan yang punya barang kan engga terima," ucapnya.

Sebelumnya, Haris Azhar bersama Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menyambangi Kantor Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jakarta.

Mereka datang untuk mempertanyakan pengembalian aset sitaan Lee Darmawan pada negara.

"Hari ini Lokataru dan ICW datang ke pusat pemulihan aset untuk menyampaikan temuan dan juga mempertanyakan lah. Ada kasus lama awal tahun 90-an kasus korupsi yang diikuti dengan perampasan aset," kata Haris usai bertemu dengan pejabat pemulihan aset Kejaksaan Agung.

"Dan perampasan aset itu jumlahnya fantastis yaitu 11 juta meter persegi miliknya saudara Lee Darmawan," sambungnya.

Haris menjelaskan dari 11 juta meter persegi aset tanah yang disita, baru 10 juta meter yang dikembalikan ke negara melalui Bank Indonesia.

Kemudian, lanjutnya, ada juga 800 ribu meter persegi aset Lee juga disita oleh Kejaksaan Agung. Namun diduga belum dikembalikan ke negara. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com