Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpang Siur Keberadaan Harun Masiku: Pengakuan Imigrasi, Respons KPK, dan Bungkamnya Yasonna

Kompas.com - 23/01/2020, 07:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan bahwa eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, telah tiba di Indonesia dari Singapura pada Selasa (7/1/2020).

Harun tercatat terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020).

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Rabu (22/1/2020).

Adapun Harun merupakan tersangka penyuap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Baca juga: Rapat dengan Yasonna, Komisi III akan Minta Penjelasan soal Harun Masiku

Ronny mengatakan, informasi kepulangan Harun tersebut baru diketahui karena terdapat kelambatan dalam memproses data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," kata Ronny.

Padahal, pada 13 Januari, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan, Harun tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.

Sejak pernyataan itu dikeluarkan, Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kembalinya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

Sementara itu, pada hari yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku mendapat informasi bahwa Harun di luar negeri sehingga sehingga tidak ikut diamankan dalam OTT.

Kini, Arvin Gumilang menyatakan bahwa ada kelambatan proses karena restrukturisasi sistem manajemen keimigrasian di terminal tersebut.

Baca juga: Istana Telusuri Simpang Siur Informasi Keberadaan Harun Masiku

Arvin juga mengatakan, pihak Imigrasi sebetulnya sudah mengetahui ketibaan Harun di Indonesia dari Singapura sejak beberapa waktu lalu.

Namun, ia baru mendapat arahan untuk mengungkapkan ke publik pada Rabu kemarin.

"Kita kan perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya, untuk memperolehnya dan bisa memastikan, dan hari ini kami diberikan arahan untuk menyampaikan bahwa HM sudah berada di Indonesia," kata Arvin.

Ronny pun memastikan bahwa Harun masih berada di Indonesia sejak kedatangannya itu karena Ditjen Imigrasi telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri bagi Harun atas permintaan KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2020)..KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2020)..

Respons KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com