Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sita Perhiasan dan Jam Tangan Tersangka Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 21/01/2020, 23:10 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung turut membawa perhiasan dan lima buah jam tangan dari kediaman mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan, di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Syahmirwan kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada perusahaan pelat merah tersebut.

"Ada perhiasan cincin dan gelang serta ada lima buah jam tangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 5 Orang yang Namanya Diduga Dicatut dalam Transaksi Saham

Selain itu, tim Kejagung juga membawa dua kendaraan, yaitu Toyota Kijang Innova dan Honda CR-V.

Kedua kendaraan berwarna hitam itu kini terparkir di halaman Gedung Bundar dan disegel. Pada garis segel tertera tulisan "Kejaksaan RI".

Hari mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah membawa barang dari kediaman para tersangka lainnya.

Namun, ia belum merinci barang apa saja yang telah diangkut penyidik.

Hari juga mengaku belum dapat mengungkapkan total nilai aset yang disita.

"Sementara ini belum bisa dinilai secara keseluruhan, masih dipilah-pilah, sambil diperkirakan harganya," ujarnya.

Penggeledahan dan penyitaan aset para tersangka dilakukan Kejagung dalam rangka mengembalikan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya.

Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 13,7 triliun.

Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Selain Syahmirwan, tersangka lainnya yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Kejagung juga telah menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.

Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Kasus Jiwasraya Belum Berencana Ajukan Praperadilan

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 130 saksi dan memanggil dua orang ahli.

Kejagung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com