JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa lima orang yang namanya diduga dicatut dalam transaksi saham terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (21/1/2020) hari ini.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
"Sugianto Budiono sebagai Dirut PT Dhana Wibawa Arta, Jenifer Handayani, Susan Hidayat sebagai Direktur PT Inti Agri Resources, kemudian Meitawati Edianingsih, dan Suhartanto. Kelimanya merupakan pihak-pihak yang namanya dipakai untuk proses transaksi saham atau pinjam nama," kata Hari.
Baca juga: Komisi VI Bentuk Panja Jiwasraya, Fraksi Demokrat Tak Serahkan Nama
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui pihak yang memanfaatkan nama-nama kelima orang tersebut.
Hari mengatakan, penyidik memeriksa kelimanya untuk mendalami lebih lanjut.
"Saya kira kita pengin mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan hari ini, apakah bisa dikategorikan seperti itu (korban) atau yang lain," tutur dia.
Secara keseluruhan, Kejagung memeriksa 13 saksi pada hari ini.
Jumlah itu bertambah dari keterangan Kejagung sebelumnya bahwa penyidik memeriksa 10 orang.
Selain kelima orang tersebut, Kejagung memeriksa lima karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi yaitu, Noni Widya, Yudith Deka Arshinta, Ghea Laras Prisma, Lisa Anastasia, dan Cindy Violetta Ismedi.
"Kelimanya adalah karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi yang berperan sebagai pengelola saham milik tersangka BT (tersangka Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro)," ujarnya.
Kemudian, Kejagung meminta keterangan Erda Dharmwan Santi, Djulia, dan Leonard Lontoh. Ketiganya merupakan pengelola apartemen South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Selain Benny, tersangka lainnya yaitu, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Kejagung juga telah menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.
Baca juga: Dewas TVRI Sebut Pembayaran Hak Siar Liga Inggris Berpotensi Mirip Jiwasraya
Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 130 saksi dan memanggil dua orang ahli.
Kejagung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.
Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.