Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Komisi III: Kami Tolak Semua Calon Hakim Agung jika Tak Layak

Kompas.com - 21/01/2020, 22:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III kali ini, akan lebih selektif dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung.

Desmond mengatakan, hal ini dilakukan agar hakim agung yang terpilih tidak mengecewakan masyarakat.

"Misal hari ini lolos dari KY dan komisi 3 (calon hakim agung), tapi ternyata sesudah jadi hakim agung, putusannya tidak memuaskan masyarakat, tidak memuaskan pencari keadilan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Ketua KY Dikritik Komisi III karena Dianggap Promosikan Calon Hakim Agung

Desmond menyinggung satu nama calon hakim agung yaitu Soesilo. Sebab, kata dia, dalam rapat kerja Komisi III dengan Komisi Yudisial, nama Soesilo sering mendapat pujian dari Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.

"Karena itu kami berhati-hati untuk proper siapapun hari ini. Apalagi khususnya Pak Soesilo, ketua KY Pak Jaja kelihatan kaya back up habis, sampai ngomong ini luar biasa dan terbaik," ujarnya.

Lebih lanjut, Desmond menegaskan, Komisi III tidak ragu untuk menolak semua calon hakim agung yang diajukan KY, jika tidak memenuhi standar.

"Semua produk KY yang masuk ke sini kami tolak semua kalau memang tidak layak. Kami mencari hakim yang benar-benar terbaik dan kita tidak mau komisi 3 kecolongan dengan hal-hal seperti ini," pungkasnya.

Adapun Komisi menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung pada 21-22 Januari 2020.

Uji kelayakan dan kepatutan mulai dilaksanakan pada dua calon hakim ad hoc Tipikor, dua calon hakim ad hoc hubungan industrial dan calon hakim agung kamar pidana.

Mereka adalah calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ansori dan Agus Yunianto, calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Willy Farianto dan Sugiyanto, dan calon hakim agung kamar pidana Soesilo.

Sebelumnya dalam proses pemilihan calon hakim agung, DPR pernah menolak semua nama calon hakim agung yang diajukan oleh KY.

Ketika itu, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menyampaikan keputusan itu dalam rapat paripurna untuk dimintai persetujuan.

Baca juga: Komisi III Gelar Fit And Proper Test Calon Hakim Agung 21-22 Januari

"Berdasarkan pendapat dan pandangan dari 10 fraksi yang hadir dalam rapat pleno Komisi III itu memutuskan tidak memberikan prsetujuan kepada 4 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial," ujar Kahar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Setelah itu, keputusan tersebut disetujui dalam rapat paripurna. Adapun, para calon hakim agung yang diajukan KY adalah Cholidul Azhar dari kamar agama, Sartono dari kamar tata usaha negara, Matheus Samiaji, dan Ridwan Mansyur dari kamar perdata.

Keputusan ini diambil setelah Komisi III melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com