JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul mengungkapkan alasan Komisi III memilih membentuk panita kerja (panja) dibandingkan panitia khusus (pansus).
Menurut Arsul, pembentukan pansus untuk kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya tidak diperlukan. Ini agar penyelesaian kasus Jiwasraya tidak bermuatan politis.
"Jadi seperti ini, kok misalnya 6 fraksi lebih pilih panja? Karena kami fokusnya ingin agar kasus ini tidak elemen politisnya dominan, padahal tujuan kita adalah pengembalian," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Arsul mengatakan, Komisi III tak ingin pengembalian uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya gagal.
Baca juga: Soal Usulan Audit Forensik Kasus Jiwasraya, Kejagung Sebut Sudah Lakukan
Oleh karenanya, kata dia, Komisi III memutus membentuk panja agar pembahasan lebih fokus di komisi masing-masing.
"Jangan sampai kita ribut, tapi ujungnya kayak kasus First Travel. Itulah kenapa kita enggak mau buru-buru pansus. Kalau dengan panja nanti akan sesuai dengan kewenangan komisi masing-masing," ujar dia.
Lebih lanjut, Arsul memahami, krisis Jiwasraya mulai terjadi pada tahun 2011 atau era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, ia mengatakan, tidak ada satu pun pihak yang menyalahkan pemerintah SBY.
"Kita lihat faktual saja untuk cari formulasi penyelesaian yang at least kalaupun enggak total, tapi bisa recovery kerugiannya nasabah. Pokoknya jangan sampai kayak First Travel asetnya malah dirampas negara dengan putusan pengadilan," ucap dia.
Baca juga: Periksa 2 Saksi, Kejagung Bangun Konstruksi Hukum Terkait Kasus Jiwasraya
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya setelah menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Hal ini disampaikan Desmond dalam rapat kerja Komisi III DPR di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
"DPR akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Desmond.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.