JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Thantowi mengungkapkan adanya pemangkasan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di sejumlah daerah.
Penyebabnya, pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki anggaran yang cukup.
"Sebagaimana yang kita sampaikan dalam rapat dengan Komisi II kemarin, bahwa ada beberapa pemda yang secara sepihak melakukan rasionalisasi anggaran pilkada di bawah angka yang sudah disepakati," ujar Pramono saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Sejumlah Isu yang Patut Diwaspadai Saat Pilkada 2020
"Mereka (pemda) beralasan bahwa kemampuan keuangan sangat terbatas," lanjut Pramono.
Kesepakatan tentang anggaran pilkada ini sudah tertuang dalam naskah persetujuan hibah daerah (NPHD).
Pramono menuturkan, pemangkasan ini berdampak kepada anggaran penyelenggaraan pemilu untuk KPU dan anggaran pengawasan untuk Bawaslu.
"Baik KPU maupun Bawaslu di beberapa kabupaten/kota mengalaminya (pemangkasan)," ungkapnya.
Baca juga: Anggaran Pilkada Kota Mataram Mencapai Rp 25 Miliar
Namun, Pramono tidak merinci daerah mana saja yang terdampak pemangkasan anggaran pilkada.
Dia hanya mencontohkan di Mandailing Natal ada pemangkasan anggaan sekitar Rp 3 miliar.
Kemudian, di Ogan Komering Ulu Timur mengalami pemangkasan anggaran pilkada hingga Rp 10 miliar.
''Untuk kejadian di Ogan Komering Ulu Timur inisiatif pemotongannya dari DPRD. Alasannya karena keterbatasan APBD, " ungkap Pramono.
Baca juga: Menko Polhukam Bertemu Mendagri Bahas Pilkada 2020
Kondisi ini, kata dia, tentu mempengaruhi penyelenggaraan Pilkada 2020 di daerah yang mengalami pemangkasan anggaran.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan dampak yang terjadi akibat pemotongan.
"Salah satunya, pemda main pukul rata jumlah pemilih per tempat pemungutan suara (TPS)," tuturnya.
Sistem pukul rata yang dimaksud adalah membagi jumlah penduduk dengan angka maksimal jumlah pemilih di TPS berdasarkan UU Pilkada, yakni 800 orang.
"Pokoknya jumlah TPS harus sekian, yakni (ditentukan) lewat membagi jumlah penduduk dengan angka 800. Tapi kan secara faktual, ada banyak faktor yang mempengaruhi pembentukan TPS," ungkap Pramono.
Baca juga: Polri: Penyelenggaraan Pilkada Berpotensi Timbulkan Konflik Sosial
Misalnya, kata Pramono, ada aturan yang tidak boleh menggabungkan desa/kelurahan tertentu dalam satu TPS.
Selain itu, jarak rumah penduduk ke TPS tidak boleh terlalu jauh.
Karenanya, dalam realisasi di pilkada selama ini jumlah pemilih per TPS sangat variatif.
"Ada yang sampai 600 orang, tapi tidak jarang juga yang di bawah 300 orang. Sangat tergantung kondisi lapangan," tutur Pramono.
Sementara dalam konteks daerah yang mengalami pemangkasan anggaran tadi, pemda memberikan dana pilkada sesuai jumlah TPS menurut perhitungan mereka.
Baca juga: Bertemu Mendagri, Bawaslu Sampaikan Pemangkasan Anggaran Pengawasan Pilkada
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, enam daerah memangkas anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah 2020.
Kondisi ini disampaikan Abhan kepada Mendagri Tito Karnavian dalam pertemuan di Kemendagri pada Jumat (17/1/2020).
"Ada enam daerah yang mengalami pengurangan anggaran (pengawasan). Enam daerah itu yakni Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, Muko-muko, Rejang Lebong, Purworejo dan Kota Baru," ujar Abhan.
Menurut Abhan, pada mulanya, anggaran pengawasan pilkada untuk Bawaslu enam daerah itu sudah disepakati bersama pemerintah daerah setempat.
Dalam kesepakatan itu, disetujui besaran anggaran untuk pengawasan.
Namun, dalam perkembangannya, pemerintah di enam daerah di atas mengungkapkan tidak mampu menyediakan anggaran yang disepakati.
Sebabnya, kata Abhan, enam daerah itu mengalami keterbatasan APBD.
Padahal, besaran anggaran pengawasan itu sudah berdasarkan penghitungan yang rasional dan tercantum dalam NPHD.
"Ada keterbatasan anggaran APBD. Maka kami meminta dari Kemendagri tetap menguatkan bahwa apa yang sudah menjadi NPHD itu untuk dilaksanakan dan tidak ada pengurangan. Karena kalau itu ada pengurangan tentu akan mempengaruhi pembiayaan pengawasan di kami," tegas Abhan.
Dalam diskusi dengan Mendagri Tito Karnavian, lanjut dia, disepakati solusi untuk membantu anggaran daerah. Bantuan akan diambilkan dari APBD provinsi.
"Tadi sudah diskusi dan ada solusi insya allah beberapa daerah akan disupport oleh APBD provinsinya. Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu," tambah Abhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.