JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, enam daerah memangkas anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Kondisi ini disampaikan Abhan kepada Mendagri Tito Karnavian dalam pertemuan di Kemendagri pada Jumat (17/1/2020).
"Ada enam daerah yang mengalami pengurangan anggaran (pengawasan). Enam daerah itu yakni Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir, Muko-muko, Rejang Lebong, Purworejo dan Kota Baru," ujar Abhan.
Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Ingatkan Prajurit Netral Hadapi Pilkada Serentak
Menurut Abhan, pada mulanya, anggaran pengawasan pilkada untuk Bawaslu enam daerah itu sudah disepakati bersama pemerintah daerah setempat.
Dalam kesepakatan itu, disetujui besaran anggaran untuk pengawasan.
Namun, dalam perkembangannya, pemerintah di enam daerah di atas mengungkapkan tidak mampu menyediakan anggaran yang disepakati.
Sebabnya, kata Abhan, enam daerah itu mengalami keterbatasan APBD.
Padahal, besaran anggaran pengawasan itu sudah berdasarkan penghitungan yang rasional dan tercantum dalam naskah persetujuan hibah daerah (NPHD).
"Ada keterbatasan anggaran APBD. Maka kami meminta dari Kemendagri tetap menguatkan bahwa apa yang sudah menjadi NPHD itu untuk dilaksanakan dan tidak ada pengurangan. Karena kalau itu ada pengurangan tentu akan mempengaruhi pembiayaan pengawasan di kami," tegas Abhan.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Kepala Daerah Tak Mutasi Pejabat Sebelum Pilkada 2020
Dalam diskusi dengan Mendagri Tito Karnavian, lanjut dia, disepakati solusi untuk membantu anggaran daerah. Bantuan akan diambilkan dari APBD provinsi.
"Tadi sudah diskusi dan ada solusi insya allah beberapa daerah akan disupport oleh APBD provinsinya. Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu," tambah Abhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.