Hal itu dilakukan Masinton saat membahas kegiatan tim KPK yang hendak menyegel Kantor DPP PDI Perjuangan, Kamis (9/1/2020) pekan lalu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tidak mengetahui apakah kertas yang ditunjukkan Masinton tersebut benar sprinlidik atau bukan.
"Kita tidak mengetahui isi kemudian apakah itu asli atau tidak yang ditunjukan Pak Masinton tersebut," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).
Ali menyatakan, KPK tidak pernah menyebarkan surat perintah penyelidikan kepada orang-orang yang tidak memiliki kepentingan dalam perkara yang diselidiki KPK.
Ia pun mengaku tidak tahu mengapa Masinton bisa memiliki surat tersebut. Namun, Ali menegaskan, pihaknya tidak mau menduga-duga bahwa surat tersebut bocor ke publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.