Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Sebut PDI-P Sudah Paham Aturan PAW Caleg

Kompas.com - 16/01/2020, 18:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum PDI Perjuangan, Teguh Samudera mengatakan, pihaknya sudah memahami dasar hukum tentang proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR RI.

Pemahaman itu menjadi dasar bagi pihaknya mengajukan permohonan PAW caleg dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

"Ya kalau kami aturannya tahu, orang kami tahu undang-undang. Partai politik mesti tahu aturan-aturannya sehingga kita membuat permohonan itu," ujar Teguh di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Tim Hukum Bantah Ada Permakelaran Permohonan PAW di PDI-P

Teguh lantas mengungkapkan bahwa permohonan yang diajukan PDI Perjuangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni meminta penetapan caleg terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

Sebab, salah satu caleg PDI Perjuangan di dapil tersebut yakni Nazarudin Kiemas meninggal dunia sebelum hari-H pemungutan suara.

Bahkan, lanjut dia, permohonan sudah diperkuat dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) soal aturan PAW caleg.

Setelahnya, PDI Perjuangan juga meminta fatwa dari MA untuk menguatkan putusan soal aturan PAW tadi.

"Fatwa juga sudah disampaikan kepada otoritas KPU untuk memutuskan (permohonan PAW). Tentang penilaiannya seperti apa masing-masing? Enggak bisa disangkutpautkan," ujar Teguh

"Yang penting kita taat asas, dasar hukumnya ada, kami kemukakan. Karena yang punya kewenangan KPU, silahkan KPU memutuskan," tuturnya.

Baca juga: Tim Hukum PDI-P Sebut Ada Oknum KPK Bocorkan Keterangan soal Penggeledahan DPP

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengungkapkan, tidak ada partai lain yang menggunakan cara seperti PDI Perjuangan saat meminta pengganti antarwaktu untuk calon anggota DPR mereka.

"Enggak ada. Enggak ada partai lain yang seperti itu (PDI Perjuangan)," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Menurut Ilham, partai lain menggunakan mekanisme sesuai aturan dalam memproses permohonan PAW untuk anggota DPR.

"Iya betul (sesuai mekanisme UU). Surati DPR (terlebih dulu), baru DPR surati KPU," kata Ilham menegaskan.

Baca juga: Ketua KPU Bantah Pernah Hubungi Harun Masiku dan PDI-P

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com