Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Eva, Warga Tamansari yang Kehilangan Rumah hingga Barang Jualan

Kompas.com - 16/01/2020, 16:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eva Aryani masih ingat betul apa yang terjadi di kediamannya yang terletak di RW 011 Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) lalu.

Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP lengkap dengan pentungan dan tameng tiba-tiba mendatangi kawasan permukimannya.

Pemandangan itu membuatnya heran. Sebab, sepengetahuannya sengketa yang terjadi di lahan tempat tinggalnya masih berproses di pengadilan.

"Tanggal 12 Desember itu bagi saya di mana kayak diserang secara mendadak, tiba-tiba gitu, di hadapan saya sudah beratus-ratus aparat dan mereka tidak mengindahkan apa yang sewajibnya mereka berikan kepada warga setempat," kata Eva di Kantor LBH Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Perjuangan Warga Tamansari Cari Keadilan Lewat Unjuk Rasa

Eva yang merupakan Sekretaris RW setempat itu mengatakan, kedatangan para aparat tidak disertai pemberitahuan sebelumnya. Para aparat juga tidak bisa menunjukkan surat penggusuran.

Aparat gabungan kemudian meminta Eva mengosongkan rumahnya dalam waktu lima menit.

Tentu waktu lima menit bukan waktu yang cukup bagi Eva untuk memenuhi permintaan itu.

Rumah Eva terdiri dari dua lantai dan juga dijadikan tempat usaha konveksi miliknya.

"Itu banyak sekali perabotan yang bukan milik saya sendiri karena milk konsumen juga, bahan-bahannya begitu, yang seharusnya dikirim hari itu, mereka (aparat) ambil begitu saja," ujar Eva.

Baca juga: Rabu Ini, Korban Gusuran Tamansari Unjuk Rasa di Kementerian ATR/BPN

Eva pun merasa bingung saat kemudian ditanyai para pelanggan terkait nasib bahan jahitan yang dititipi ke Eva. Belum lagi Eva harus memikirkan nasib para pegawainya.

Alat-alat jahit milik Eva juga raib dan beberapa mesin jahitnya rusak akibat peristiwa hari itu.

Banyak juga barang-barang yang tidak dapat diselamatkan karena warga harus berjibaku dengan pekatnya gas air mata yang dilontarkan oleh aparat.

Eva pun sempat tidak tahu-menahu ke mana barang-barang yang dambil dari rumahnya itu dibawa.

Aparat, kata Eva, hanya meminta warga tenang dan memastikan barang-barang itu tetap aman di tangan aparat.

Belakangan, Eva baru tahu bahwa barang-barang milik warga dibawa ke Rancacili, lokasi yang didesain sebagai tempat relokasi warga gusuran Tamansari.

Baca juga: LBH Bandung Sebut Ada 37 Korban Luka saat Penggusuran di Tamansari

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com