JAKARTA, KOMPAS.com - Eva Aryani masih ingat betul apa yang terjadi di kediamannya yang terletak di RW 011 Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) lalu.
Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP lengkap dengan pentungan dan tameng tiba-tiba mendatangi kawasan permukimannya.
Pemandangan itu membuatnya heran. Sebab, sepengetahuannya sengketa yang terjadi di lahan tempat tinggalnya masih berproses di pengadilan.
"Tanggal 12 Desember itu bagi saya di mana kayak diserang secara mendadak, tiba-tiba gitu, di hadapan saya sudah beratus-ratus aparat dan mereka tidak mengindahkan apa yang sewajibnya mereka berikan kepada warga setempat," kata Eva di Kantor LBH Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca juga: Perjuangan Warga Tamansari Cari Keadilan Lewat Unjuk Rasa
Eva yang merupakan Sekretaris RW setempat itu mengatakan, kedatangan para aparat tidak disertai pemberitahuan sebelumnya. Para aparat juga tidak bisa menunjukkan surat penggusuran.
Aparat gabungan kemudian meminta Eva mengosongkan rumahnya dalam waktu lima menit.
Tentu waktu lima menit bukan waktu yang cukup bagi Eva untuk memenuhi permintaan itu.
Rumah Eva terdiri dari dua lantai dan juga dijadikan tempat usaha konveksi miliknya.
"Itu banyak sekali perabotan yang bukan milik saya sendiri karena milk konsumen juga, bahan-bahannya begitu, yang seharusnya dikirim hari itu, mereka (aparat) ambil begitu saja," ujar Eva.
Baca juga: Rabu Ini, Korban Gusuran Tamansari Unjuk Rasa di Kementerian ATR/BPN
Eva pun merasa bingung saat kemudian ditanyai para pelanggan terkait nasib bahan jahitan yang dititipi ke Eva. Belum lagi Eva harus memikirkan nasib para pegawainya.
Alat-alat jahit milik Eva juga raib dan beberapa mesin jahitnya rusak akibat peristiwa hari itu.
Banyak juga barang-barang yang tidak dapat diselamatkan karena warga harus berjibaku dengan pekatnya gas air mata yang dilontarkan oleh aparat.
Eva pun sempat tidak tahu-menahu ke mana barang-barang yang dambil dari rumahnya itu dibawa.
Aparat, kata Eva, hanya meminta warga tenang dan memastikan barang-barang itu tetap aman di tangan aparat.
Belakangan, Eva baru tahu bahwa barang-barang milik warga dibawa ke Rancacili, lokasi yang didesain sebagai tempat relokasi warga gusuran Tamansari.
Baca juga: LBH Bandung Sebut Ada 37 Korban Luka saat Penggusuran di Tamansari
"Mereka mendesak saya untuk kerja di Rancacili. Siapa yang mau ke Rancacili? Akses dari jalan depan saja sudah 12 kilo, mana mau konsumen saya ke sini?" tanya Eva.
Pada akhirnya, Eva dan warga lainnya pun bertahan di Masjid Al Islam yang lokasinya masih berada di sekitar RW 011 Tamansari.
Eva sekaligus mengungkapkan kekecewaannya terhadap Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Sebab, Oded tidak mengunjungi warga usai penggusuran.
Alih-alih mengunjungi warga RW 011 yang merupakan korban gusuran, Oded justru bertandang ke RW 012 Tamansari yang menurut Eva telah mendapat kompensasi dari Pemkot Bandung.
Baca juga: Masih Sengketa, Warga Tamansari Minta Kementerian ATR Tetapkan Lahannya Status Quo
"Ngapain mereka datang, Oded datang ke yang sudah terima. Sedangkan kami mah di masjid gitu, untuk hadir saja turut belasungkawa tentang kejadian ini. Toh dia sendiri yang memerintahkan, mau belasungkawa apa?" kata Eva.
Oleh sebab itu, selama sepekan terakhir, Eva bersama sejumlah warga RW 011 Tamansari lainnya berada di Jakarta untuk memperjuangkan nasib mereka.
Mereka sengaja datang ke Ibu Kota untuk mengadukan apa yang mereka alami ke Komnas HAM, Komnas Perempuan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Ia berharap ada solusi untuk persoalan yang merundungnya bersama warga korban gusuran lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.