Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Kejaksaan Tuntaskan Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kompas.com - 15/01/2020, 19:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kejaksaan Agung segera memproses kasus dugaan korupsi di PT Asabri dan menuntaskan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

"Prinsipnya pemerintah mendorong supaya Kejaksaan Agung memproses ini secara tuntas. Oleh karena itu nanti Kejaksaan Agung akan menentukan siapa yang bersalah di sini," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Komisi VI Resmi Bentuk Panja Jiwasraya

Ia menambahkan, nantinya putusan pengadilan juga akan menentukan bagaimana mekanisme penggantian rugi terhadap nasabah yang mengalami gagal bayar.

Ma'ruf pun meminta publik bersabar lantaran kasus Jiwasraya saat ini masih masuk dalam tahap penyidikan.

Di sisi lain, Ketua nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga meminta Kejagung segera memproses kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

"Saya kira nanti ada mekanisme yang nanti akan ditetapkan. Kan masih dalam pengkajian, seperti apa, berapa besarnya, berapa jumlah nasabah. Nanti ada cara-caranya. Ini kan masalah yang tentu tidak sederhana memutuskannya," papar Wapres.

"Semua sudah ada mekanismenya. Kita dorong semua itu dilakukan lembaga dan instansi yang berwenang," lanjut Ma'ruf.

Diketahui, saat ini terdapat dua dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua perusahaan BUMN yakni di perusahaan asuransi Jiwasraya dan perusahaan pengelola dana pensiun TNI dan Polri PT Asabri.

Baca juga: Dibandingkan Panja, PKS Lebih Pilih Pansus soal Korupsi Jiwasraya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD sempat mengatakan, terdapat isu Korupsii di Asasbri dengan nilai di atas Rp 10 triliun.

Sedangkan dalam kasus Jiwasraya, saat ini Kejaksaan Agung telah menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah itu selama 20 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com