Menurutnya dugaan pelanggaran HAM itu terlihat dari rekaman-rekaman peristiwa yang beredar di media massa.
"Iya (pelanggaran HAM), kalau kita lihat rekaman media," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Akibat Tamansari, Komnas HAM Sarankan Gelar Bandung Kota Peduli HAM Dievaluasi
Menurut Anam, saat melakukan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, para korban Tamansari sempat bercerita ada warga yang dibawa ke ambulans tetapi masih dipukuli.
Jika benar terjadi, maka hal itu dapat menjadi salah satu bukti adanya pelanggaran HAM di Tamansari.
"Lepas dari itu, keterangan tadi itu orang sudah ditahan ditangkap dimasukan ke ambulan dan masih dipukuli itu dalam banyak konteks tak terbantahkan pelanggaran HAM," ungkapnya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM saat Penggusuran di Tamansari
Anam mengatakan, ada dua poin tindaklanjut aduan korban dan LBH. Pertama mengenai tindaklanjut dugaan kekerasan yang dialami warga.
Kemudian perlakuan terhadap warga Tamansari setelah penggusuran.
"Spesifik yang kami tangkap adalah satu soal kekerasan dan bagaimana tindaklanjut kekerasan yang mereka alami. Yang berikutnya adalah perlakuan terhadap mereka pasca penggusuran itu," ungkapnya.
Baca juga: Komnas HAM Janji Tindak Lanjuti Aduan Korban Gusuran Tamansari, tapi...
Kendati demikian, Anam meminta korban atau kuasa hukumnya terlebih dahulu melengkapi berkas sebagai syarat pengaduan.
"Kelengkapannya ada beberapa hal yang kami butuhkan memang tadi ketika kami tanyakan belum. Semakin lengkap semakin bagus," ujarnya.
Selain ke Komnas HAM, Zulfikar juga melaporkan kerusuhan kasus penggusuran di Tamansari ke Komnas Perempuan.
Baca juga: Warga Tamansari Minta Komnas HAM Lakukan Investigasi Pasca-Penggusuran
Alasan pelaporannya adalah peran perempuan banyak menghilang karena penggusuran itu.
"Istilahnya sudah kehilangan rumah kehilangan perannya juga sebagai perempuan itu yang kami laporkan jadi penggusuran menciptakan ruang-ruang yang tidak aman bagi perempuan," tutur Zulfikar.
Desak Komnas HAM lakukan investigasi
Puluhan warga RW 11 Tamansari, Bandung yang menjadi korban penggusuran, menggelar aksi unjuk rasa bersama para pendamping di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).