Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi di Asabri Terendus, Modus Sama dengan Jiwasraya dan Tak Kalah Fantastis

Kompas.com - 14/01/2020, 08:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu lagi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terendus melakukan korupsi dengan jumlah yang fantastis.

Adalah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero, perusahaan asuransi sosial dan pembayaran pensiunan bagi prajurit TNI, Polri, hingga PNS.

Perusahaan tersebut didirikan pada 1 Agustus 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1971.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pertama kali menyebutkan terkait hal tersebut.

Baca juga: Danhil: Prabowo Tak Ingin Prajurit TNI Dirugikan akibat Kasus Asabri

Ia mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara itu.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Modus sama dengan Jiwasraya

Mahfud mengatakan, dirinya telah mengecek hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa korupsi di Asabri ada dan besar.

Bahkan modus operandinya sama dengan korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya yang juga belakangan terkuak.

"Tapi sekarang sedang divalidasi oleh institusi lain. BPK yang minta (validasi) karena polanya sama dengan Jiwasraya. Modus operandinya sama," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

"Bahkan mungkin ada beberapa orang yang sama. Tapi nanti lah yang penting itu dibongkar (dulu)," tambahnya.

Baca juga: Ada Kasus Asabri, Prabowo Berusaha Tenangkan Prajurit dan Pensiunan TNI

Mahfud mengatakan, jika kasus tersebut sudah ada, nantinya akan ditentukan jalur hukumnya akan dibawa ke mana dan siapa saja yang telah melakukan tindakan tersebut.

Pihaknya akan proporsional dalam menangani kasus tersebut apabila memang kasusnya terbukti sudah ada.

Apalagi jalur-jalur hukum yang akan diambil itu sudah diatur oleh undang-undang (UU).

"Mungkin nanti pengadilannya koneksitas karena ada TNI aktif, ada sipil, perusahaan swastanya juga. Nanti lah itu jalurnya, yang penting kita pastikan dulu bahwa itu ada atau tidak," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com