Salin Artikel

Korupsi di Asabri Terendus, Modus Sama dengan Jiwasraya dan Tak Kalah Fantastis

Adalah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero, perusahaan asuransi sosial dan pembayaran pensiunan bagi prajurit TNI, Polri, hingga PNS.

Perusahaan tersebut didirikan pada 1 Agustus 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1971.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pertama kali menyebutkan terkait hal tersebut.

Ia mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara itu.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Modus sama dengan Jiwasraya

Mahfud mengatakan, dirinya telah mengecek hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa korupsi di Asabri ada dan besar.

Bahkan modus operandinya sama dengan korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya yang juga belakangan terkuak.

"Tapi sekarang sedang divalidasi oleh institusi lain. BPK yang minta (validasi) karena polanya sama dengan Jiwasraya. Modus operandinya sama," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

"Bahkan mungkin ada beberapa orang yang sama. Tapi nanti lah yang penting itu dibongkar (dulu)," tambahnya.

Mahfud mengatakan, jika kasus tersebut sudah ada, nantinya akan ditentukan jalur hukumnya akan dibawa ke mana dan siapa saja yang telah melakukan tindakan tersebut.

Pihaknya akan proporsional dalam menangani kasus tersebut apabila memang kasusnya terbukti sudah ada.

Apalagi jalur-jalur hukum yang akan diambil itu sudah diatur oleh undang-undang (UU).

"Mungkin nanti pengadilannya koneksitas karena ada TNI aktif, ada sipil, perusahaan swastanya juga. Nanti lah itu jalurnya, yang penting kita pastikan dulu bahwa itu ada atau tidak," kata dia.

Panggil Menteri BUMN

Dalam pekan ini, Mahfud rencananya akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan menteri terkait lainnya untuk membahas tentang temuan di Asabri ini.

"Minggu ini (akan dipanggil). Masih di luar negeri Pak Erick dan sebagainya. Nanti kami akan panggil," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Mahfud memastikan, penelusuran soal kasus korupsi Asabri ini akan terus dilakukan.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa seluruh kasus korupsi harus dibongkar.

Tidak hanya dibongkar, tetapi juga kasus tersebut harus dibawa ke pengadilan.

Menurut Mahfud, persoalan korupsi, termasuk Asabri, juga telah melukai hati semua orang.

Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki prajurit yang pergi jauh dari keluarga untuk mencari nafkah tetapi sesudah pensiun tidak punya rumah dan harus keluar asrama karena prajurit lainnya akan masuk.

Asabri Pernah Korupsi

Lebih jauh, Mahfud mengatakan, PT Asabri semula berbentuk yayasan bernama Yayasan Asuransi Sosial ABRI.

Kemudian, yayasan tersebut berubah menjadi PT karena pada tahun 1998 terjadi korupsi yang terpidananya adalah pihak swasta dan tentara aktif.

"Sekarang kok terjadi lagi setelah negara mengeluarkan uang untuk prajurit. Tampaknya itu akan banyak juga menjadi porsi perhatian Pak Menhan dan secara proporsional harus begitu. Kami akan secepatnya," kata dia.

Saat itu, Asabri pernah melakukan penyalahgunaan dana para prajurit pada tahun 1995-1997.

Kasus tersebut baru selesai disidangkan pada tahun 2008 dengan kerugian negara mencapai Rp 410 miliar.

Pelayanan Asabari Tak Terganggu

Atas isu korupsi tersebut, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019.

Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen. Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.

Kendati begitu, Asabri mengatakan saat ini pelayanannya kepada para nasabah tetap berjalan normal.

“Kegiatan operasional Asabri terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya,” demikian keterangan resmi yang dikeluarkan manajemen Asabri pada Senin (13/1/2020).

Asabri mengaku selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegitan usaha.

“Manajemen Asabri terus berupaya keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta Asabri dan stakeholder,” lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/08565001/korupsi-di-asabri-terendus-modus-sama-dengan-jiwasraya-dan-tak-kalah

Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke