Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua KPU Sarankan Pemilu Serentak Dipisah antara Pusat dan Daerah

Kompas.com - 13/01/2020, 19:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2004-2007, Ramlan Surbakti, menyarankan adanya pemisahan pelaksanaan pemilu di pusat dan di daerah.

Hal itu diungkapkan Ramlan saat menjadi ahli dari pihak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan uji materi aturan keserentakan pemilu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2019). 

"Saya menawarkan bahwa pemilu dipisah antara dua. (Sebab) urusan pemerintah itu bisa dipilah jadi dua kategori. Satu urusan pemerintahan daerah. Satu lagi urusan pemerintahan nasional," ujar dia. 

Hal tersebut menurut Ramlan sesuai dengan Pasal 18 UUD 1945.

Pasal tersebut mengatur tentang pemerintahan NKRI yang terdiri pusat dan daerah. Pasal itu juga memberikan penjelasan tentang otonomi daerah.

Baca juga: Jika PDI-P Tunjuk Gibran Maju Pilkada Solo, Ini Kata Achmad Purnomo

Dengan begitu, kata Ramlan, harus ada dua macam pemilu.

"Yakni pemilu untuk memilih penyelenggara urusan pemerintahan nasional, atau pemilu nasional dan harus ada pemilu untuk memilih penyelenggara urusan pemerintahan daerah, alias pemilu daerah," tutur dia.  

Ramlan kemudian menyinggung pertanyaan majelis hakim MK terkait adakah argumentasi teoritik yang mendasari saran tersebut.

Dia mengingatkan, pemerintahan Indonesia menggunakan sistem presidensial.

"Lalu saya bilang, ini kan pemerintahan presidensial maka efektivitas pemerintahan sistem presidensial itu artinya presiden tak bisa membuat undang-undang sendiri, harus dengan persetujuan DPR," ucap Ramlan.

Dengan demikian, jika pelaku pemerintahan nasional dipilih bersama di pemilu nasional, akan mencegah keterbelahan dalam pemerintahan.

"Pemerintahan terbelah itu artinya, presiden dari partai A dan DPD dari koalisi partai C. Jadi antara presiden dan DPR tak sinkron. Tak mencapai kesepakatan dalam kebijakan nasional," ujar Ramlan.

Di daerah pun, kepala daerah tidak bisa membuat aturan sendiri. Aturan yang disusun harus melalui persetujuan DPRD

Jika kondisinya demikian, kata dia, ongkos pemilu menjadi mahal.

"Jadi kalau pemilu kepala daerah dan DPRD dibuat bersamaan, maka akan muncul kepala daerah yang terpilih itu dari partai yang sama. Itu semua (pemisahan sistem) demi efektivitas pemerintahan nasional dan efektivitas pemerintahan daerah," ucap Ramlan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com