Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Minta KPK Segera Terbitkan Mekanisme Perizinan Dewan Pengawas

Kompas.com - 11/01/2020, 13:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas KPK diminta segera menerbitkan aturan mengenai pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

Pakar hukum pidana pada Universitas Islam Indonesia Mudzakkir mengatakan, aturan itu harus segera dirampungkan karena kegiatan operasi tangkap tangan diawali dengan penyadapan yang mesti seizin Dewan Pengawas KPK.

"Sekarang semua tindakan hukum KPK yang krusial dan terkait dengan pembongkaran yang sebut saja berujung pada OTT itu syaratnya harus minta izin dulu dari Dewan Pengawas," kata Mudzakkir dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).

Baca juga: Refly Harun: Persoalan Bukan di Anggota Dewas KPK, tetapi Lembaganya

Mudzakkir khawatir, ketiadaan aturan tersebut dapat dipersoalkan oleh pihak-pihak yang dijerat KPK melalui mekanisme praperadilan.

Menurut Mudzakkir, bila perkara tersebut dibawa ke praperadilan, besar kemungkinan KPK akan kalah karena belum mempunyai dasar hukum yang jelas.

"Jangan sampai sudah berhasil OTT berhasil jabatan-jabatan yang strategis, dalam konteks penyelenggara negara ini kalau di pra peradilan bisa kalah kalau back up hukumnya bekum ada. Maka menurut saya ini harus kegesitan Dewan Pengawas untuk menyelesaikan masalah ini,"ujar Mudzakkir.

Di samping itu, Mudzakkir juga meminta KPK untuk mempublikasikan surat-surat izin yang sudah diberikan oleh Dewan Pengawas KPK nantinya.

"KPK harus menunjukan bahwa ini surat izinnya, ini urusannya urusan hukum dan urusan penegakkan hukum. Penegakan hukum harus ada kepastian hukum, jadi harus jelas supaya nanti KPK jangan salah langkah," kata Mudzakkir lagi.

Baca juga: Punya Kewenangan Besar, Dewas KPK Dinilai Perlu Diatur Kode Etik

Diberitakan sebelumnya, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengaku belum dimintai izin dari KPK terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Belum ada permohonan ijin penggeledahan dan penyitaan dari pimpinan KPK kepada Dewas terkait dua OTT yang dilakukan KPK kemarin," kata Syamsudin kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com