JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK menjalankan tugas sesuai koridor yang diamanatkan Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami berharap komisioner dan Dewas KPK mampu bekerja sesuai dengan koridor yang diberikan oleh Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," kata Cucun ketika dihubungi, Jumat (20/12/2019).
Cucun mengatakan, lima pimpinan KPK adalah orang-orang yang berpengalaman dalam bidang penegakan hukum.
Baca juga: Ketua MPR Minta Pimpinan Baru KPK Tak Hanya Andalkan OTT
Hal ini, kata dia, akan mendukung kinerja mereka dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kombinasi antara pengetahuan dan pengalaman ini akan sangat berguna dalam menangani pencegahan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Lebih lanjut, Cucun optimistis, para pimpinan KPK mampu bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengedepankan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, ia meyakini kehadiran Dewan Pengawas akan melengkapi kesolidan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami melihat kombinasi antara Komisioner dan Dewas KPK ini sebagai tim yang saling melengkapi, sehingga KPK akan semakin solid dalam mencegah tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Baca juga: Kerap Kritik Revisi UU KPK, Syamsuddin Haris Ungkap Alasan Terima Jabatan Dewas
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 serta lima Dewan Pengawas KPK.
Kelima pimpinan KPK adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Sementara lima Dewan Pengawas KPK adalah Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.