JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempati ruang kerja di Gedung KPK lama yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dewas KPK itu (kantornya) di Gedung KPK lama ya, " ujar Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/12/2019).
Lokasi kantor Dewan Pengawas KPK berbeda dengan Pimpinan KPK yang berada di Gedung Merah Putih.
Syamsuddin melanjutkan, hingga hari ini belum ada koordinasi di antara para anggota Dewan Pengawas.
Hingga saat ini pun, kata Syamsuddin, Dewan Pengawas belum menggelar rapat internal.
Dia memperkirakan, dalam waktu dekat ini pun rapat internal belum akan digelar.
Baca juga: Apresiasi Dewas KPK Pilihan Jokowi, Gerindra: Kita Kasih Kesempatan...
"Tentu dalam pekan ini enggak. Enggak akan bisa efektif," tambahnya.
Anggota Dewas KPK lainnya, Harjono, mengatakan Dewas akan mulai efektif bekerja pada awal 2020.
Menurut dia, hal ini berlaku untuk lima orang anggota Dewan Pengawas KPK.
"Ya (anggota Dewan Pengawas KPK) cuti buat sampai tahun baru saja. Batasnya tahun baru lah, kita setelah tahun baru (sudah masuk kerja)," ujar Harjono ketika dihubungi wartawan, Senin (23/12/2019).
"Kan gini, setelah 25 Desember (libur Natal), 26 Desember dan 27 Desember juga masih (libur)," lanjut Harjono.
Meski demikian, kata Harjono, tak semua anggota Dewan Pengawas cuti. Beberapa anggota Dewan Pengawas menurutnya saat ini masih berada di Jakarta.
"Kebetulan kalau saya sendiri saat ini sedang di luar kota, " lanjut Harjono.