JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wahyu Setiawan.
Arief menegaskan, perkara yang menjerat Wahyu tidak terkait dengan kebijakan KPU secara kelembagaan.
"Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya enggak (tidak akan memberikan bantuan hukum)," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Arief melanjutkan, kasus Wahyu bukan karena KPU memerintahkan sesuatu.
Dia mengatakan, Wahyu melakukan aksinya sendiri.
"Ini kan kasus bukan karena KPU memerintahkan sesuatu, tapi ini melakukan sendiri. Jadi KPU tidak bisa memberikan bantuan hukum," tegas Arief.
Baca juga: Tersangkut Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disarankan Segera Diganti
Sebelumnya, Arief mengatakan, pihaknya menanti surat pengunduran diri secara resmi Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU.
Surat tersebut menjadi salah satu opsi bagi KPU untuk memastikan status Wahyu pascapenetapan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024.
"Kita kan sudah menyiapkan dua opsi. Pertama harus melaporkan status tersangka (kepada Presiden, DPR dan DKPP). Namun, jika ada (surat) pengunduran diri juga kita sampaikan," ujar Arief.
Baca juga: KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Wahyu Setiawan
Menurut Arief, sikap KPU ini berdasarkan keputusan dalam rapat pleno internal.
Jika belum ada surat pengunduran diri secara resmi, maka KPU baru akan memberhentikan Wahyu secara sementara.
"Kalau ada pengunduran diri bisa langsung pemberhentian tetap. Secepatnya, pokoknya ada surat pengunduran diri langsung kita laporkan. Kalau keluarnya setelah jumatan keluar ya langsung dikirimkan, kalau keluarnya besok ya besok kita kirimkan," tutur Arief.
"Tapi untuk mengirimkan laporan yang pertama tadi saya sebut tadi (kepada Presiden, DPR dan DKPP), kita tidak menunggu pengunduran diri," tambah Arief.
Baca juga: Wahyu Setiawan dan Catatan Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Komisioner KPU...
Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa bertemu dengan Wahyu Setiawan.
Namun, menurut dia, istri dan pihak keluarga Wahyu sedang mengupayakan untuk menemui tersangka KPK itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.