Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Tersangka Wahyu Setiawan

Kompas.com - 10/01/2020, 16:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wahyu Setiawan.

Arief menegaskan, perkara yang menjerat Wahyu tidak terkait dengan kebijakan KPU secara kelembagaan.

"Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya enggak (tidak akan memberikan bantuan hukum)," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Arief melanjutkan, kasus Wahyu bukan karena KPU memerintahkan sesuatu.

Dia mengatakan, Wahyu melakukan aksinya sendiri.

"Ini kan kasus bukan karena KPU memerintahkan sesuatu, tapi ini melakukan sendiri. Jadi KPU tidak bisa memberikan bantuan hukum," tegas Arief.

Baca juga: Tersangkut Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disarankan Segera Diganti

Sebelumnya, Arief mengatakan, pihaknya menanti surat pengunduran diri secara resmi Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU.

Surat tersebut menjadi salah satu opsi bagi KPU untuk memastikan status Wahyu pascapenetapan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024.

"Kita kan sudah menyiapkan dua opsi. Pertama harus melaporkan status tersangka (kepada Presiden, DPR dan DKPP). Namun, jika ada (surat) pengunduran diri juga kita sampaikan," ujar Arief.

Baca juga: KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

Menurut Arief, sikap KPU ini berdasarkan keputusan dalam rapat pleno internal.

Jika belum ada surat pengunduran diri secara resmi, maka KPU baru akan memberhentikan Wahyu secara sementara.

"Kalau ada pengunduran diri bisa langsung pemberhentian tetap. Secepatnya, pokoknya ada surat pengunduran diri langsung kita laporkan. Kalau keluarnya setelah jumatan keluar ya langsung dikirimkan, kalau keluarnya besok ya besok kita kirimkan," tutur Arief.

"Tapi untuk mengirimkan laporan yang pertama tadi saya sebut tadi (kepada Presiden, DPR dan DKPP), kita tidak menunggu pengunduran diri," tambah Arief.

Baca juga: Wahyu Setiawan dan Catatan Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Komisioner KPU...

Sementara itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa bertemu dengan Wahyu Setiawan.

Namun, menurut dia, istri dan pihak keluarga Wahyu sedang mengupayakan untuk menemui tersangka KPK itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com