Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Minta DKPP Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan

Kompas.com - 10/01/2020, 09:07 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan juga harus dilihat dari segi dugaan pelanggaran kode etik.

Koalisi Masyarakat Sipil tersebut terdiri dari KoDe Inisiatif, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, berpandangan bahwa ada kemungkinan Wahyu Setiawan juga melanggar kode etik.

"Kasus ini juga harus dilihat sampai pada kode etik penyelenggara pemilu, khususnya KPU. Ada potensi pelanggaran etik demi menjaga moralitas penyelenggara pemilu," kata peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana melalui keterangan tertulis, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Wahyu Setiawan Belasan Tahun Jadi Penyelenggara Pemilu, Kini Tersangka KPK

Seperti diketahui, Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti.

Menurut Ihsan, hal itu perlu dilakukan dalam rangka menjamin integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Hal ini bukan hanya untuk melakukan pemberhentian kepada anggota KPU yang terbukti bersalah, tetapi juga untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu betul-betul berintegritas," ungkapnya.

Baca juga: Fakta OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lebih lanjut, ia pun berharap pergantian pejabat dapat segera dilakukan agar tidak menganggu proses Pilkada 2020.

Selain itu, untuk memastikan kelancaran Pilkada 2020, KPU juga diminta berkonsolidasi dengan jajarannya di daerah maupun penyelenggara pemilu lainnya.

"Penyelenggara khususnya KPU perlu melakukan konsolidasi terhadap penyelenggara pemilu lain, baik di tingkat pusat dan daerah supaya penyelenggaraan pilkada di 2020 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan," tutur dia.

Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2019) kemarin.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memulai penyidikan usai OTT yang menjerat Wahyu.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai penerima, WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Kemudian, politisi PDI-P Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful.

Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com