JAKARTA, KOMPAS.com - Usul mengenai pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya terus bergulir di DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, hingga kini sudah ada lima dari sembilan fraksi yang setuju untuk membentuk Pansus Jiwasraya.
"Secara informal sudah ada lima fraksi yang kemudian setuju untuk Pansus Jiwasraya," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Lima fraksi itu, menurut Dasco, adalah NasDem, PKS, Gerindra, Demokrat, dan Golkar.
Ia melanjutkan, DPR akan menggelar rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah (bamus) untuk membahas usul pembentukan Pansus Jiwasraya itu.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Beberkan Juga Peran Akuntan
Saat ini DPR masih dalam masa reses hingga 13 Januari 2020.
"Untuk menyikapi itu kami akan mengadakan rapat pimpinan dan kemudian rapat badan musyawarah yang nantinya mengakomodir usulan-usulan dari fraksi-fraksi sebelum dilempar ke paripurna," ujar Dasco.
Menurut Dasco, usul soal pembentukan pansus itu pun masih bisa berubah.
Namun, yang jelas, dia mengatakan DPR memiliki semangat untuk turut mengawasi proses hukum krisis di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.
"Itu kan barusan informal soal pansus ya, nanti kita akan bicara di bamus, apakah pansus atau panja," kata dia.
"Yang penting bagaimana kita mengungkap itu apa persoalan yang membelit Jiwasraya, kemudian uangnya kemana, dan solusinya bagaimana," tegas Dasco.
Baca juga: Kasus Jiwasraya: Laba Semu Sejak 2006 hingga Kemungkinan Pemeriksaan Rini Soemarno
Diberitakan, pembentukan Pansus Jiwasraya bergulir di DPR sejak isu krisis di perusahaan asuransi berpelat merah itu muncul.
Meski sejumlah fraksi sudah menyatakan setuju, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan Komisi XI tidak akan terburu-buru mengusulkan pembentukan pansus untuk mengungkap kasus yang terjadi di Jiwasraya.
Hal ini dilakukan karena jajaran Komisi XI DPR akan lebih dulu melakukan rapat gabungan dengan sejumlah pemangku kebijakan.
"Belum perlu membuat Pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini," kata Dito, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Jiwasraya, Laba Semu hingga Janji Jaksa Agung Ungkap Tersangka
Fraksi PDI-P diketahui menolak usul Pansus Jiwasraya.
Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyatakan lebih setuju jika DPR membentuk panitia kerja (panja) yang terdiri dari anggota Komisi XI dan Komisi VI. Sebab, menurut dia, pansus sarat akan kepentingan politik.
"Kalau DPR ingin melakukan penajaman, seharusnya bukan pansus, sehingga arahnya tidak tebal politik. Seharusnya cukup panja, baik itu di Komisi XI maupun Komisi VI," kata Said di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
"Komisi VI dari sisi kinerjanya, Komisi XI dari sisi finansialnya. Itu akan lebih efektif," imbuhnya.
Komisi VI diketahui membidangi urusan BUMN, sementara Komisi XI membidangi urusan keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.