Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Jiwasraya 2 Kali Selama 2010-2019, Ini Temuan BPK

Kompas.com - 08/01/2020, 21:32 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebanyak dua kali dalam kurun waktu tahun 2010-2019.

Pertama, BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada tahun 2016.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, temuannya antara lain investasi yang tidak didukung dengan kajian usulan penempatan saham yang memadai serta kurang optimal dalam mengawasi reksadana.

"PT AJS berpotensi terhadap resiko gagal bayar atas transaksi investasi pembelian medium term note dari PT Hanson Internasional dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki, dan terdapat penempatan saham secara tidak langsung di satu perusahaan yang berkinerja kurang baik," ungkap Agung saat konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: BPK Sebut Jiwasraya Investasi di Saham Gorengan Ini, Apa Saja?

Menindak lanjuti temuan itu, BPK kemudian melakukan pemeriksaan investigatif pendahuluan sejak tahun 2018.

Berdasarkan temuan BPK, Jiwasraya membukukan laba semu sejak tahun 2006 melalui rekayasa akuntansi. Padahal, perusahaan tersebut sudah merugi.

Kerugian itu disebabkan karena Jiwasraya menjual produk saving plan dengan cost of fund yang sangat tinggi sejak tahun 2015.

"Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana yang berkualitas rendah sehingga mengakibatkan adanya negative spread. Pada akhirnya hal ini mengakibatkan tekanan liquiditas pada PT AJS yang berujung pada gagal bayar," katanya.

Pada penjualan produk saving plan tersebut, BPK juga menemukan sejumlah penyimpangan.

 Baca juga: BPK Buka-bukaan Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Erick Thohir

Di antaranya, penunjukan pejabat yang tidak sesuai ketentuan, pengajuan cost of fund langsung kepada direksi tanpa melibatkan divisi terkait dan tidak sesuai dokumen perhitungan dan review cost of fund, serta diduga adanya konflik kepentingan.

"Dalam pemasaran pada produk saving plan yang diduga terjadi konflik kepentingan atau conflict of interest karena pihak-pihak terkait di PT AJS mendapatkan fee atas penjualan produk tersebut," ujar dia.

Kemudian, Jiwasraya juga diduga melakukan investasi pada saham dengan kualitas rendah.

Dugaan penyimpangan lainnya antara lain, pembelian dan penjualan saham tidak berdasarkan data valid, negosiasi harga saat jual beli saham, serta kepemilikan saham tertentu yang melebihi batas maksimal.

Agung mengatakan bahwa pemeriksa BPK terus mendalami dugaan tersebut. Namun, indikasi sementara kerugian akibat transaksi itu sekitar Rp 4 triliun.

Baca juga: Jiwasraya Disarankan Jual Aset

Lalu, pada Juni 2018, BPK memeriksa 28 produk reksadana Jiwasraya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com