Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Nurdin Basirun Punya Kebiasaan Bagi-bagi Uang

Kompas.com - 02/01/2020, 19:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Edy Sofyan mengungkapkan, mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun punya kebiasaan bagi-bagi uang saat berkunjung ke pulau-pulau untuk menemui warga.

Menurut Edy, uang yang dibagi-bagikan ke warga termasuk uang Rp Rp 45 juta yang diperoleh Nurdin melalui Edy dari Abu Bakar dan Kock Meng.

Adapun Abu Bakar dan Kock Meng merupakan pihak yang mengurus izin pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Hal itu disampaikan Edy saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Saya laporkan (penerimaan uangnya) ke Pak Gubernur, seingat saya waktu ke rumah dinas beliau ada bantuan Rp 45 juta dan beliau mengarahkan uang itu dibawa ke pulau saja dibagikan," kata Edy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Baca juga: Terungkap! DPRD Kepri Pernah Larang Reklamasi, tetapi Diterobos Nurdin

Edy teringat kunjungan Nurdin di wilayah Kabupaten Karimun. Ia mengaku selalu mendampingi Nurdin setiap berkunjung ke pulau menemui warga.

Biasanya, kata Edy, warga yang dikunjungi sudah bersiap menyambut Nurdin di pelabuhan kecil.

"Masyarakat sudah tahu dan menyambut menunggu di pelabuhan kecil, sampai ke masjid. Pak Gub (Nurdin) biasanya dari pelabuhan langsung ke masjid. Jadi ibu-ibu sampai anak-anak ramai menunggu. Dan kebiasaan Pak Gubernur adalah berbagi uang di situ," kata Edy.

Menurut Edy, awalnya Nurdin sudah menyiapkan uang dari kocek pribadi untuk dibagikan ke warga.

Ketika tidak cukup, Edy langsung menyerahkan sebagian uang dari Abu Bakar dan Kock Meng itu untuk digunakan Nurdin dan dibagikan ke warga.

"Beliau biasanya bagi uang beliau dulu, tapi pasti enggak cukup kan, karena orang kalau di desa bisa 100-an lebih. Akhirnya nanti saya yang mendekati beliau memberikan uang ke tangan beliau dan beliau langsung membagikan, dilanjutkan," kata dia.

Edy mengatakan, uang Rp 45 juta itu juga sebagian dimanfaatkan untuk biaya lainnya, seperti biaya makan siang rombongan Nurdin.

Dalam perkara ini, Nurdin Basirun didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Menurut jaksa, suap itu diberikan pengusaha Kock Meng bersama-sama temannya bernama Abu Bakar dan Johanes Kodrat.

Baca juga: Saksi Sebut Nurdin Basirun Kerap Terima Uang dari Pengusaha dan Kadis

Uang itu diberikan melalui Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Menurut jaksa, sumber gratifikasi itu berasal dari pemberian sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi.

Jaksa juga menyebutkan penerimaan gratifikasi itu juga berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com