Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Tak Ada Ego Sektoral dalam Penyusunan "Omnibus Law"

Kompas.com - 27/12/2019, 10:20 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya bersinergi dalam menyusun rancangan omnibus law tentang cipta lapangan kerja.

Jokowi menegaskan, penyusunan omnibus law harus dilakukan secara terpadu karena aturan ini akan merevisi banyak undang-undang sekaligus jika nantinya disetujui oleh DPR.

"Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya, harus betul-betul sinkron, terpadu," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Jokowi Minta Rancangan Omnibus Law Disosialisasikan ke Publik

Jokowi menyebut omnibus law tentang cipta lapangan kerja ini setidaknya akan melibatkan 30 kementerian dan lembaga terkait. Untuk itu, Jokowi mengingatkan agar tak ada ego sektoral.

"Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung menampung menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan," kata Jokowi.

"Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan," tuturnya.

Jokowi juga meminta menterinya untuk mulai menyiapkan peraturan turunan dari omnibus law, baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, peraturan menteri atau peraturan presiden.

Baca juga: Bakamla DItugaskan Tangani Pembahasan Omnibus Law Keamanan Laut

Terakhir, ia meminta jajarannya mensosialisasikan rancangan omnibus law tentang cipta lapangan kerja kepada masyarakat sebelum diajukan kepada DPR.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui isi rancangan itu dan bisa memberi kritik serta masukan.

"Sebelum ini masuk DPR, Menko, Menkumhan, Mensesneg ekspos ke publik. Jadi kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan, ada keterbukaan yang kita inginkan," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).

Omnibus law adalah sebuah aturan yang bisa sekaligus merevisi banyak UU jika disetujui DPR.

Baca juga: Alasan Pemerintah Siapkan Omnibus Law tentang Keamanan Laut

Ada tiga omnibus law yang akan diajukan secara bertahap. Pertama, omnibus law tentang cipta lapangan kerja.

Kedua, omnibus law tentang perpajakan. Setelah itu, omnibus law yang berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah.

Presiden Jokowi menyebutkan, omnibus law ini akan merevisi sekaligus 83 undang-undang yang mengganggu pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com