Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Diusulkan dapat Remisi Natal 2019

Kompas.com - 24/12/2019, 17:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 11 orang narapidana (napi) korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat diusulkan mendapat remisi pada Natal 2019 ini.

“Ada 11 orang usulan, 1 orang dari lembaga pemasyarakatan militer (Lemasmil),” ujar Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Abdul mengatakan, apabila surat keputusan (SK) sudah turun, maka pihaknya akan segera mengirimkan SK tersebut ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Rencananya, SK tersebut akan turun pada Rabu (25/12/2019) esok seperti yang telah diusulkan sebelumnya oleh pihak Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Manfaatkan Kegiatan Remisi 17 Agustus, Pria Ini Transaksi Sabu di Dalam Lapas

“Besok (SK turun), tapi turunnya seperti yang kami usulkan karena yang diusulkan online itu sudah memenuhi syarat,” kata dia.

Beberapa syarat yang dipenuhi oleh mereka yang mendapat korupsi antara lain adalah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2009 adalah yang bersangkutan telah menjalani pidana lebih dari 6 bulan.

Adapun ke-11 orang napi korupsi itu di antaranya adalah Eks Bos Cipaganti Andianto Setiabudi yang mendapat remisi 2 bulan dari hukumannya 18 tahun penjara.

Andianto diketahui telah menjalani hukuman selama 5 tahun 6 bulan 7 hari.

Kemudian mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 5 tahun.

Antonius Tonny telah menjalani hukuman selama 2 tahun 4 bulan 3 hari.

Mantan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut Eko Susilo Hadi mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun 3 bulan.

Eko telah menjalani hukuman selama 3 tahun 10 hari.

Baca juga: Akhir Pelarian Napi Rutan Wates: Dijebloskan ke Isolasi, Kehilangan Hak Cuti dan Remisi

Napi korupsi lainnya yang diusulkan adalah Tjulang Stefanus Yawoga mendapat remisi satu bulan dari hukumannya 19 tahun penjara, Bonar Panjaitan yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun, Jefferson Solaiman Montesqieu Rumajar mendapat dua bulan dari hukumannya selama 9 tahun.

Selanjutnya adalah Dibyo Pranowo yang mendapat remisi 2 bulan dari hukumannya selama 5 tahun, Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 15 tahun, Rudolf Iman Santosa mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 6 tahun.

Sopar Siburian mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun serta Arjan Navaroni Pangkatana di Lemasmil II Cimahi yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 1 tahun 3 bulan 20 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com