Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Masih Tagih Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Kompas.com - 21/12/2019, 12:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PKS Indra mengatakan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dari Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU KPK masih dinanti publik. 

"Pegiat antikorupsi yang merindukan negeri ini lebih baik ke depan, harus kita tuntut. Kita minta supaya (Jokowi) komitmen," ujar Indra dalam diskusi di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

"Katanya ada perppu, itu harus kita minta," lanjut dia.  

Baca juga: PKS Harap Presiden Terbitkan Perppu KPK, Ini Alasannya....

Menurut dia, Presiden Jokowi telah berjanji untuk menerbitkan perppu demi membatalkan UU KPK. Hal itu harus diwujudkan. 

"Bagi banyak pihak, terutama mahasiswa, ada sebuah komitmen, sinyal jelas (Jokowi) menyatakan akan menerbitkan perppu, ini harus dikawal bersama," kata Indra.

Sementara, mengenai jajaran Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik Presiden Jokowi, Indra tidak mempersoalkannya. 

Menurut dia, lima sosok yang dipilih Presiden memiliki rekam jejak baik di mata publik. 

Baca juga: Soal Perppu KPK, Saut Situmorang: Terserah, tetapi Saya Masih Berharap

"Ketika personel, orangnya bagus, harus kita katakan (bagus)," kata dia.

Ia berharap Dewan Pengawas KPK harus bisa menjawab keraguan sejumlah pihak ihwal tudingan akan terjadinya pelemahan pemberantasan korupsi.

Apabila Dewan Pengawas KPK maupun pimpinan baru KPK tak mampu menjawab kritik publik, maka keraguan akan terus muncul.

"Kalau kelembagaan tidak bisa menjawab, maka keraguan akan terus ada, apalagi kita merindukan negeri bebas korupsi," terang Indra.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Baca juga: Laode M Syarif Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Kelima anggota dewan pengawas yang dilantik adalah:

Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK) sebagai Ketua; Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung); Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang); Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan Harjono (Mantan Hakim MK). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com