Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Satu Arah Diberlakukan di Tol Cipali Mulai Sabtu, Ini Informasinya

Kompas.com - 20/12/2019, 19:47 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas one way atau satu arah di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan pada Sabtu (21/12/2019).

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, sistem itu akan diberlakukan pada Km 70 sampai Km 414 Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pukul 07.00-18.00 WIB.

"Rencananya besok kami akan berlakukan one way, mulai dari Km 70 sampai dengan Km 414, Kalikangkung, Semarang," kata Istiono di NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Kebijakan itu diambil dengan pertimbangan adanya prediksi kenaikan pengguna jalan pada jalur Tol Cikampek arah ke Jawa sebesar 6 persen dibanding Natal tahun lalu.

Baca juga: 84,5 Persen Kecelakaan di Tol Cipali Disebabkan Faktor Manusia

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah prediksi Korlantas terkait adanya lonjakan kendaraan sebesar 49 persen dibanding hari biasa.

Menurut Istiono, sistem tersebut hanya akan diberlakukan pada Sabtu esok hari.

Maka dari itu, Istiono mengimbau para pemudik dengan tujuan Bandung dan wilayah Jawa lainnya memanfaatkan waktu tersebut.

"Sengaja kami atur siang hari agar lebih mengendalikan semuanya, karena cuaca juga buruk, kalau malam kan pada penggal-penggal tertentu penerangan kan lebih kurang," tuturnya.

Sementara itu, arus ke arah Jakarta akan dialihkan melewati arteri Pantura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com