Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSHK Pesimistis DPR Selesaikan 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020

Kompas.com - 19/12/2019, 18:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi, pesimistis DPR akan mencapai target merampungkan 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Fajri menilai, penyusunan prolegnas yang hanya memakan waktu beberapa bulan itu tidak ideal.

"Saya pikir penyusunan prolegnas hanya dalam beberapa bulan itu tidak ideal, bahkan ini untuk menyusun untuk lima tahun ke depan," kata Fajri di Kantor PSHK, Puri Imperium, Jalan Kuningan Madya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Fajri mengatakan, pada tahun pertama sebaiknya DPR fokus dalam penyusunan prolegnas, sehingga lebih leluasa menjaring RUU yang layak masuk prolegnas prioritas dan prolegnas periode 2019-2024.

"Tahun pertama itu, seharusnya, maksimal bikin prolegnas saja. Tidak perlu ada RUU yang dibahas tidak masalah, kecuali dia yang dianggap sangat urgent yaitu tiga RUU omnibus law itu," ucap Fajri.

"Saya pikir oke kalau itu dianggap urgent fokus saja di situ. Yang lain biarlah disusun oleh prolegnas yang ada di 2021," ujarnya.

Baca juga: RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas, Komnas HAM Ingatkan Tiga Pasal Kontroversial

Fajri menyinggung target DPR periode sebelumnya sebanyak 55 RUU pada Prolegnas Prioritas 2019. Namun, dari target itu, hanya 11 RUU yang berhasil disahkan menjadi undang-undang.

Oleh karena itu, ia berharap, DPR periode ini lebih efektif merencanakan penyusunan prolegnas.

"Jadi ini akan ada sisa nih. Ada sisa kalau RUU-nya enggak dibahas, tapi ada juga yang dibahas tapi enggak beres-beres," ucap Fajri.

"Itu pun anggarannya sudah dipakai, nah ini yang harus dipikirkan apakah efektif kalau prioritasnya 20 saja," kata dia.

DPR RI menunda pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Baca juga: Formappi: Prolegnas Jadi Keranjang Sampah DPR Tampung Usulan RUU

Penundaan itu berdasarkan usul dan pandangan dari fraksi-fraksi di DPR yang disampaikan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (16/12/2019).

"Keputusan rapat Badan Musyawarah tanggal 16 Desember 2019 menyetujui untuk mengagendakan penetapan prolegnas 2020-2024," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ibnu Multazam dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

"Sedangkan prolegnas prioritas 2020 penetapannya ditunda pada Masa Persidangan II tahun 2019-2020 berdasarkan masukan dan pandangan dari beberapa fraksi," ucap dia.

Padahal, 50 Rancangan Undang-Undang Prolegnas Prioritas 2020 telah disepakati dalam rapat Baleg DPR pada Kamis (5/12/2019). Keputusan itu bersamaan dengan penetapan Prolegnas 2020-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com