Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Dorong Pemerintah dan DPR Sahkan RKUHP Hingga RUU Larangan Minuman Beralkohol

Kompas.com - 15/12/2019, 13:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah selesai menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V. Melalui Mukernas itu, PPP menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Pertama, PPP mendorong fraksinya di DPR untuk bersama-sama dengan pemerintah dan fraksi lain menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang.

"Untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU KUHP," kata Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis usai Mukernas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Baca juga: Hadiri Mukernas V PPP, Sekjen Versi Muktamar Jakarta: Kami Sudah Melebur

Tidak hanya itu, PPP juga mendorong pengesahan RUU KUHAP, RUU Permasyarakatan, serta tiga Omnibus Law yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk meningkatkan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.

Dalam kesempatan yang sama, PPP memberikan apresiasi pada pemerintahan Joko Widodo yang telah menyetujui Iahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Baca juga: Sakit di Mukernas V PPP, Suharso Ingin Terlihat Gagah tetapi Melayang-layang

Menurut Fernita, RUU tersebut merupakan inisiatif dari Fraksi PPP di DPR RI.

Tidak hanya itu, PPP juga mendorong pemerintah untuk menjaga hubungan baik dengan ulama dan umat islam, termasuk ormas dan lemabaga pendidikan keagamaan.

"Mukernas V PPP mendorong Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dibawah kepemimpinan Ir. H. Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan ulama-ulama dan umat Islam, termasuk dengan ormas dan lembaga-Iembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren dan madrasah," ujar Fernita.

Baca juga: PPP Versi Muktamar Jakarta Gelar Mukernas, Bahas Penyatuan Partai

Kemudian, PPP mendorong pemerintah dan DPR mengkaji ulang pemilu serentak.

Terakhir, PPP mendorong pemerintah dan lembaga-Iembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi antarlembaga dan pengawasan internal untuk mencegah korupsi dan narkoba.

"Termasuk menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," kata Fernita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com