JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah selesai menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V. Melalui Mukernas itu, PPP menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Pertama, PPP mendorong fraksinya di DPR untuk bersama-sama dengan pemerintah dan fraksi lain menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang.
"Untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dan RUU KUHP," kata Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis usai Mukernas di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Tidak hanya itu, PPP juga mendorong pengesahan RUU KUHAP, RUU Permasyarakatan, serta tiga Omnibus Law yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk meningkatkan Perekonomian, dan RUU Ibu Kota Negara.
Dalam kesempatan yang sama, PPP memberikan apresiasi pada pemerintahan Joko Widodo yang telah menyetujui Iahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Menurut Fernita, RUU tersebut merupakan inisiatif dari Fraksi PPP di DPR RI.
Tidak hanya itu, PPP juga mendorong pemerintah untuk menjaga hubungan baik dengan ulama dan umat islam, termasuk ormas dan lemabaga pendidikan keagamaan.
"Mukernas V PPP mendorong Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju dibawah kepemimpinan Ir. H. Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin untuk senantiasa menjaga hubungan baik dengan ulama-ulama dan umat Islam, termasuk dengan ormas dan lembaga-Iembaga pendidikan keagamaan, seperti pesantren dan madrasah," ujar Fernita.
Kemudian, PPP mendorong pemerintah dan DPR mengkaji ulang pemilu serentak.
Terakhir, PPP mendorong pemerintah dan lembaga-Iembaga penegak hukum meningkatkan koordinasi antarlembaga dan pengawasan internal untuk mencegah korupsi dan narkoba.
"Termasuk menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," kata Fernita.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/15/13231451/ppp-dorong-pemerintah-dan-dpr-sahkan-rkuhp-hingga-ruu-larangan-minuman