Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadir di Hari Antikorupsi Sedunia, ICW Sebut Ada yang salah Antara Jokowi dan KPK

Kompas.com - 09/12/2019, 19:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai ada yang salah antara hubungan Presiden Joko Widodo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui Presiden Jokowi tidak hadir dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

"Ada yang salah dalam hubungan antara Presiden dengan KPK," ujar Adnan seusia membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bertajuk Festival Bersama Kawan: Merawat Ingatan Kolektif yang digelar ICW di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua KPK Minta Maaf di Hadapan Pejabat

Menurut Adnan, ketidakhadiran Jokowi akan memberikan dampak buruk dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi ke depannya.

 

Ia memandang sudah tidak ada chemistry dan komunikasi baik antara Jokowi dan KPK pasca-polemik pengesahan undang-undang (UU) KPK beberapa waktu lalu.

"Salahnya karena tidak ada chemistry, komunikasi yang baik yang ini sebenarnya bisa membawa angin segar terutama bagaimana upaya mensinkronisasi agenda pemberantasan korupsi bisa dilakukan," kata dia.

Baca juga: Jokowi Tak Hadir Saat Peringatan Hari Antikorupsi di KPK, Saut: Mungkin Sibuk Ya...

Adnan mencontohkan, di negara lain seperti Singapura, Perdana Menteri selalu memberikan pidato perayaan Hari Antikorupsi Sedunia.

 

Sebab, Perdana Menteri maupun Presiden merupakan simbol negara yang pidatonya kerap kali berkaitan dengan komitmen negara bersangkutan dalam pemberantasan korupsi.

"Ketika ini diwakilkan dan Presiden memilih acara di tempat lain meski acaranya berkaitan dengan perayaan hari antikorupsi, saya kira ini adalah model yang sekarang ini semakin sering kita lihat sebagai sikap Presiden," kata dia.

"Terutama yang memanfaatkan gimmick-gimmick, sesuatu yang sudah tak perlu lagi digunakan karena ini sudah periode kedua kepemimpinan," kata dia.

Baca juga: Saut Sebut Komitmen Pemberantasan Korupsi di Indonesia Tak Konsisten

Adnan menegaskan bahwa justru yang dibutuhkan saat ini adalah pernyataan dan tindakan yang selaras dengan ucapan.

Artinya, jika Presiden berbicara penguatan KPK maka seharusnya hal tersebut sama dengan kebijakannya.

"Secara simbolik itu menyurutkan semangat pemberantasan korupsi karena selama ini yang dianggap garda terdepan pemberantasan korupsi adalah KPK dan semestinya Presiden berikan dukungan penuh," kata dia.

"Hari ini kan puncak perayaan hari antikorupsi sedunia, Presiden punya momentum untuk sampaikan gagasan, konsep, dan komitmen dalam pemberantasan korupsi," tutup dia.

Baca juga: ICW Sebut Negara di Ambang Kekuasaan Otoriter jika Jabatan Presiden Diperpanjang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com