JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai ada yang salah antara hubungan Presiden Joko Widodo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui Presiden Jokowi tidak hadir dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
"Ada yang salah dalam hubungan antara Presiden dengan KPK," ujar Adnan seusia membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bertajuk Festival Bersama Kawan: Merawat Ingatan Kolektif yang digelar ICW di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua KPK Minta Maaf di Hadapan Pejabat
Menurut Adnan, ketidakhadiran Jokowi akan memberikan dampak buruk dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi ke depannya.
Ia memandang sudah tidak ada chemistry dan komunikasi baik antara Jokowi dan KPK pasca-polemik pengesahan undang-undang (UU) KPK beberapa waktu lalu.
"Salahnya karena tidak ada chemistry, komunikasi yang baik yang ini sebenarnya bisa membawa angin segar terutama bagaimana upaya mensinkronisasi agenda pemberantasan korupsi bisa dilakukan," kata dia.
Baca juga: Jokowi Tak Hadir Saat Peringatan Hari Antikorupsi di KPK, Saut: Mungkin Sibuk Ya...
Adnan mencontohkan, di negara lain seperti Singapura, Perdana Menteri selalu memberikan pidato perayaan Hari Antikorupsi Sedunia.
Sebab, Perdana Menteri maupun Presiden merupakan simbol negara yang pidatonya kerap kali berkaitan dengan komitmen negara bersangkutan dalam pemberantasan korupsi.
"Ketika ini diwakilkan dan Presiden memilih acara di tempat lain meski acaranya berkaitan dengan perayaan hari antikorupsi, saya kira ini adalah model yang sekarang ini semakin sering kita lihat sebagai sikap Presiden," kata dia.
"Terutama yang memanfaatkan gimmick-gimmick, sesuatu yang sudah tak perlu lagi digunakan karena ini sudah periode kedua kepemimpinan," kata dia.
Baca juga: Saut Sebut Komitmen Pemberantasan Korupsi di Indonesia Tak Konsisten
Adnan menegaskan bahwa justru yang dibutuhkan saat ini adalah pernyataan dan tindakan yang selaras dengan ucapan.
Artinya, jika Presiden berbicara penguatan KPK maka seharusnya hal tersebut sama dengan kebijakannya.
"Secara simbolik itu menyurutkan semangat pemberantasan korupsi karena selama ini yang dianggap garda terdepan pemberantasan korupsi adalah KPK dan semestinya Presiden berikan dukungan penuh," kata dia.
"Hari ini kan puncak perayaan hari antikorupsi sedunia, Presiden punya momentum untuk sampaikan gagasan, konsep, dan komitmen dalam pemberantasan korupsi," tutup dia.
Baca juga: ICW Sebut Negara di Ambang Kekuasaan Otoriter jika Jabatan Presiden Diperpanjang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.