Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tunggu Putusan PK soal Bantuan Hukum Korban First Travel

Kompas.com - 09/12/2019, 12:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung masih menunggu keputusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan penasehat hukum perusahaan perjalanan umrah First Travel ke Mahkamah Agung (MA).

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan PK terkait aset First Travel yang dinyatakan dirampas negara.

"First travel sendiri saat ini, penasehat hukumnya PK, kita tunggu saja dulu," ujar Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Soal First Travel, Wamenag Akan Memfasilitasi agar Uang Jemaah Kembali

Burhanuddin menuturkan, pihaknya menunggu putusan supaya dapat mengetahui langkah seperti apa yang diberikan dalam bantuan hukum terhadap korban First Travel.

"Lihat putusan akhir dulu, jadi kita tunggu putusan akhir dulu, apa tindakan selanjutnya, akan kita perhitungkan," katanya.

Sebelumnya, tiga korban First Travel dan kuasa hukumnya menyambangi kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Kuasa hukum para korban tersebut, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan bahwa kedatangannya untuk meminta bantuan hukum.

"Ini kan korban tindak pidana, bukan perkara perdata, sehingga jaksa selaku pengacara negara wajib memberikan bantuan hukum kepada mereka dan memperjuangkan hak mereka," ujar Pitra di lokasi.

Baca juga: Korban First Travel Datangi Kejaksaan Agung, Ini Permintaannya...

Selain itu, mereka meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin untuk menunda pelaksanaan lelang aset First Travel.

Hal itu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa aset First Travel dirampas negara.

Pitra mengatakan bahwa pihaknya juga belum akan mengajukan gugatan terhadap pemerintah karena eksekusi belum dilaksanakan.

"Kita tunggu dulu, kalau belum dieksekusi ngapain digugat, kan masih ada penyelesaian dari pihak kejaksaan. Nah makanya kedatangan kita hari ini, kita minta bantuan hukum kepada pihak Kejaksaan Agung RI," tutur dia.

Baca juga: Kejagung Minta Kejari Depok Tunda Eksekusi Aset First Travel

Dalam kedatangannya itu, Pitra mengaku mewakili ratusan jemaah dari total 63.000 korban First Travel.

Permintaan itu, kata dia, telah diterima oleh pihak Kejagung. Pitra juga menyampaikan, pihaknya menyertakan sejumlah berkas dalam laporan itu.

"Berkas-berkas yang kita masukin berupa dokumen gugatan saya di MK terhadap Pasal 39 KUHP dan Pasal 46 KUHAP, sudah saya masukin ke sana, agar bisa menjadi novum bagi jaksa agung agar melakukan PK (peninjauan kembali)," ujar dia. 

 

Kompas TV

Menteri BUMN, Erick Thohir menerbitkan larangan perusahaan BUMN memberikan suvenir saat Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS pada Persero dan rapat pembahasan bersama pada Perum.

Erick Thohir mengatakan: Dalam rangka efisiensi dan penerapan tata kelola perusahaan yang balk (good corporate governance), setiap penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero dan Rapat Pembahasan Bersama pada Perum, dilarang untuk memberikan suvenir atau sejenisnya kepada siapapun.

Peraturan ini ditetapkan pada surat edaran no. SE-8/MBU/12/2019 oleh Erick Thohir pada Kamis 5 Desember 2019. Hal ini demi efisiensi dan perwujuan good corporate governance pada BUMN.


Erick juga menyebutkan bahwa khusus untuk Persero Terbuka, dalam rangka memastikan keterpenuhan kuorum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, dimungkinkan pemberian suvenir kepada pihak pemegang saham selain Negara dengan memperhatikan kewajaran dan kepentingan perusahaan.


Adapun ruang lingkup surat edaran tersebut adalah larangan pemberian suvenir atau sejenisnya dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada Persero atau Rapat Pembahasan Bersama pada Perum. Berdasarkan keterangan Surat Edaran itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai salah satu pelaku bisnis sekaligus merupakan kepanjangan tangan Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu selalu berusaha untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan kinerja pelayanan kepada masyarakat.


#erickthohir #bumn #larangsuvenir

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com