Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal "Omnibus Law" yang Akan Dibahas Pemerintah dan DPR...

Kompas.com - 29/11/2019, 13:51 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo berencana mengajukan omnibus law ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bulan depan.

Pemerintah berharap dengan pembahasan omnibus law yang semakin cepat, dapat memberikan kepastian yang lebih baik terhadap iklim bisnis.

"Kami harapkan dengan undang-undang baru (omnibus law), kecepatan tindakan kita di lapangan akan kelihatan cepat dan tidaknya," ujar Jokowi dalam pidato di Kompas 100 CEO Forum di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

"Tapi masih tergantung kepada persetujuan DPR kita. Kalau disetujui saya yakin akan ada perubahan yang besar dari regulasi yang kita miliki," kata Jokowi.

Baca juga: Dorong Investasi, Pemerintah Juga Usulkan RUU Omnibus Law Perpajakan

Lantas, apa sebenarnya omnibus law?

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Rizky Argama mengatakan, pada dasarnya omnibus law merupakan salah satu metode pembentukan undang-undang yang mengatur materi multisektor.

Selain itu, UU ini juga mampu merevisi hingga mencabut ketentuan yang ada di dalam UU lain.

Menurut dia, sejumlah negara sudah menerapkan omnibus law sebagai strategis untuk menyelesaikan persoalan regulasi yang berbelit dan tumpang tindih.

"Sebagai sebuah metode, pendekatan omnibus law berpeluang mengabaikan prinsip-prinsip penting dalam pembentukan undang-undang," ujar Rizky, melalui keterangan tertulis, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Menkumham: Omnibus Law Akan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Bivitri Savitri menilai, UU ini dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di sebuah negara.

Salah satu caranya yakni dengan merampingkan regulasi dari sisi jumlah dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

"Idealnya bukan cuma penyederhanaan dari segi jumlah, tapi juga dari segi konsistensi dan kerapihan pengaturan. Jadi bisa prosedur juga lebih bisa sederhana dan tepat sasaran, idealnya ya," kata Bivitri saat dihubungi Kompas.com pada 21 Oktober lalu.

Baca juga: Jokowi: Lolos Tidaknya Omnibus Law Tergantung DPR

Perlu kehati-hatian

Indonesia sebelumnya belum pernah menerapkan omnibus law. Oleh karena itu, terobosan ini akan sangat menantang bila diterapkan di Tanah Air.

Secara umum, Bivitri mengatakan, proses pembuatan omnibus law tidak memiliki perbedaan dengan pembuatan UU lain yang pada umumnya. Hanya pada prosesnya tentu tidaklah mudah. Pasalnya, banyak hal yang nantinya akan dibahas di dalam UU ini.

"Prosesnya ya seperti biasa saja bikin UU. Hanya nanti UU-nya isinya tegas mencabut atau mengubah beberapa UU yang terkait. Jadi butuh negosiasi dengan fraksi-fraksi di DPR nantinya,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com