Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Bamsoet: Airlangga Jangan Akal-akalan

Kompas.com - 29/11/2019, 06:19 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai telah memelintir anggaran rumah tangga partai beringin untuk kepentingannya di Musyawarah Nasional Golkar.

Hal ini disampaikan ketua tim sukses bakal calon ketua umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, Ahmadi Noor Supit.

Supit menyebutkan, Airlangga telah membolak-balik ART Partai Golkar dengan menafsirkan bahwa tahap penjaringan, pencalonan, dan pemilihan ketum dilakukan dengan cara berbeda dari ketentuan aslinya.

Baca juga: Airlangga Ajak Kader Golkar Jadi Garda Terdepan Program Pemerintah

Airlangga dan timnya ingin pada tahap penjaringan calon, seorang dianggap memenuhi syarat bila mendapat dukungan tertulis dari 30 persen pemilik suara.

Padahal, menurut dia, ART Pasal 50 Ayat 1 menyatakan bahwa pemilihan ketua umum dipilih secara langsung di Munas, tanpa ada embel-embel harus mendapat dukungan tertulis.

"Artinya, ketiga tahapan itu, penjaringan, pencalonan, dan pemilihan ya dilakukan secara langsung melalui voting atau pemilihan," kata Supit kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Menurut Supit, mekanisme seperti ini telah dilakukan dalam Munas Luar Biasa Golkar di Bali tahun 2016.

Waktu itu Airlangga hanya mendapat suara 14 pada tahap penjaringan sehingga tidak bisa lanjut pada tahap pencalonan.

Pada Munas itu, hanya Setya Novanto dan Ade Komarudin yang mendapat suara lebih dari 30 persen dan lolos menjadi calon.

Selanjutnya, karena Ade Komarudin mengundurkan diri, pemilihan tidak dilanjutkan dan Setya Novanto dinyatakan terpilih secara aklamasi.

"Partai Golkar sudah melaksanakan ART Pasal 50 itu secara benar dalam Munaslub di Bali tahun 2016. Itu menjadi konvesi dalam penerapan ART," kata Supit.

"Jadi jangan lagi ada akal-akalan membuat tafsir baru terhadap ART Pasal 50. Apalagi Airlangga sudah mengalami sendiri ikut penjaringan calon ketua umum tanpa dukungan tertulis, tetapi melalui pemilihan secara lansung oleh peserta munas," ucap anggota DPR ini.

Baca juga: Airlangga Hartarto Ingin Caketum Golkar Kantongi 30 Persen Syarat Dukungan

Adapun Airlangga Hartarto menginginkan syarat calon ketua umum pada musyawarah nasional harus mengantongi 30 persen dukungan.

Syarat itu harus dibuktikan dengan surat yang ditandatangani pemilik suara.

"Nah, dukungan 30 persen itu kan harus dibuktikan, bukan mengklaim didukung 30 persen. Tetapi, ini harus dibuktikan oleh pihak 30 persen," kata Airlangga Hartarto di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Keinginan Airlangga ini sempat membuat rapat pleno pada Rabu (27/11/2019) malam diwarnai perdebatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com