JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang bergulirnya Musyawarah nasional (Munas), Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Jambi Taufiq Hidayat. Penggantinya yakni Muhammad Sarmuji.
Pencopotan Taufiq terjadi pada 17 November dan tertuang dalam surat keputusan bernomor: KEP-396/DPP/Golkar/XI/2019.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, pencopotan tersebut bukan berkaitan dengan Munas Golkar awal Desember nanti.
Baca juga: Wacana Aklamasi, Airangga Hartarto: Kita Lihat pada Waktu Munas
Dia menyebut, penggantian Taufiq murni karena dilatarbelakangi permasalahan organisasi.
"Kalau dikatakan, aku tahu persis itu bukan karena itu (Munas), tetapi tidak elok disebutkan karena itu, karena saya tanda tangan dan saya tahu. Bukan karena masalah itu. Pokoknya prinsip bukan karena itu, murni karena masalah organisasi," ujar Lodewijk usai Rapat Pleno di Kantor DPP Golkar, Rabu (27/11/2019) malam.
Taufiq dicopot ketika masih mengemban status pelaksana tugas harian (Plt). Pencopotan ini diduga tidak sah karena sudah melewati Rapat Pleno II.
Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Kepartaian Ibnu Munzir mengaku tak mengetahui persis soal ini. Sebab, pencopotan Taufiq terjadi secara tiba-tiba.
"Cuma, memang kemarin yang kita maksudkan itu, ketua-ketua DPD itu enggak boleh di Plt. Kalau ini kan pengurus DPP Jambi. Bukan permanen ketua DPP, kan," kata Munzir.
"Nah, karena dia pengurus DPP, ditarik pengurus DPP yang baru. Mungkin itu maksudnya ketua umum," ucap Munzir.
Saat ditanya apakah pencopotan tersebut karena Taufiq masuk dalam kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet), Munzir enggan menjawab.
Baca juga: Pleno Jelang Munas Golkar Diwarnai Perdebatan soal Tahapan Pemilihan Ketum
Ia beralasan tak mempunyai kompetensi untuk menjawab pertanyaan tersebut, sekalipun Munzir menduduki posisi korbid kepartaian.
"Verifikasi nanti kan ada timnya nanti memverifikasi ke bawah di Pak Jusuf Kalla. Walaupun nanti ujungnya ke saya, tetapi mereka akan memproses itu dengan mekanisme dan sistem yang ada," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.