Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Bimbingan Pranikah untuk Memutus Lingkaran Kemiskinan

Kompas.com - 26/11/2019, 10:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan pranikah adalah jalan untuk memutus lingkaran kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat berkunjung ke Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta Timur, Senin (25/11/2019).

"Seharusnya, tujuan dari pelaksanaan bimbingan pranikah adalah untuk memutus lingkaran kemiskinan," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers yang diterima Selasa, (26/11/2019).

Muhadjir menjelaskan, berdasarkan data per Maret 2019, persentase jumlah keluarga miskin dan sangat miskin di Indonesia masih tinggi yaitu 9,4 persen dari 57.116.000 rumah tangga.

Baca juga: Penjelasan Kemenko PMK soal Bimbingan Pranikah sebagai Syarat Pernikahan

Apabila jumlah tersebut ditambah dengan keluarga hampir miskin, jumlahnya naik menjadi 16,85 persen.

"Jadi menurut saya, pemerintah melalui BKKBN memastikan bahwa keluarga baru harus terlepas dari kemiskinan melalui perencanaan keluarga yang komprehensif dan matang," kata dia.

Menurut Muhadjir, melalui bimbingan pranikah, maka para calon pengantin bisa memahami berbagai persoalan terkait pernikahan. 

Persoalan itu termasuk mengenai kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga serta masalah gizi seperti stunting.

Baca juga: Ini Isi Materi Bimbingan Pernikahan untuk Calon Pengantin

Dengan demikian, kata dia, bimbingan pranikah tidak hanya sekedar pembekalan terhadap calon pengantin, tetapi juga untuk menyelesaikan masalah sumber daya manusia.

"Dengan bimbingan pranikah ini kita berupaya memperkecil jumlah calon pengantin yang menikah dengan modal nekad," ujar dia.

Bimbingan pranikah juga dinilai Muhadjir merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pembangunan sumber daya manusia.

Dia yakin bahwa masalah pembangunan sumber daya manusia di Indonesia dimulai dari keluarga. Sedangkan pembentukan keluarga dimulai dari pernikahan.

"Untuk itu pemerintah akan memperbaiki kualitas bimbingan pranikah secara komprehensif," kata dia.

Baca juga: Kemenko PMK Sebut Bimbingan Pranikah Bukan Hal Baru

Dalam kunjungan ke BKKBN tersebut, Muhadjir juga sekaligus mengoordinasikan bimbingan pranikah dengan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan para Deputi BKKBN.

Apalagi, pelaksanaan bimbingan pranikah juga akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga serta bersifat selektif.

Tugas BKKBN sendiri dinilai sangat sesuai karena memiliki nomenklatur sebagai badan yang menyiapkan perencanaan keluarga.

Sebelumnya, Kemenko PMK telah menggulirkan rencana penguatan bimbingan pranikah untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul sejak dari pernikahan.

Nantinya, pasangan yang mengikuti bimbingan pranikah akan mendapatkan sertifikat. Meski sifatnya tidak wajib, tetapi diharapkan setiap pasangan dapat mengikuti bimbingan pranikah tersebut.

Saat ini, kementerian dan lembaga terkait tengah membahas mekanisme penerapan bimbingan pranikah tersebut dengan penyelarasan materi-materi yang sudah ada sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com