Salin Artikel

Menko PMK: Bimbingan Pranikah untuk Memutus Lingkaran Kemiskinan

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat berkunjung ke Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta Timur, Senin (25/11/2019).

"Seharusnya, tujuan dari pelaksanaan bimbingan pranikah adalah untuk memutus lingkaran kemiskinan," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers yang diterima Selasa, (26/11/2019).

Muhadjir menjelaskan, berdasarkan data per Maret 2019, persentase jumlah keluarga miskin dan sangat miskin di Indonesia masih tinggi yaitu 9,4 persen dari 57.116.000 rumah tangga.

Apabila jumlah tersebut ditambah dengan keluarga hampir miskin, jumlahnya naik menjadi 16,85 persen.

"Jadi menurut saya, pemerintah melalui BKKBN memastikan bahwa keluarga baru harus terlepas dari kemiskinan melalui perencanaan keluarga yang komprehensif dan matang," kata dia.

Menurut Muhadjir, melalui bimbingan pranikah, maka para calon pengantin bisa memahami berbagai persoalan terkait pernikahan. 

Persoalan itu termasuk mengenai kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga serta masalah gizi seperti stunting.

Dengan demikian, kata dia, bimbingan pranikah tidak hanya sekedar pembekalan terhadap calon pengantin, tetapi juga untuk menyelesaikan masalah sumber daya manusia.

"Dengan bimbingan pranikah ini kita berupaya memperkecil jumlah calon pengantin yang menikah dengan modal nekad," ujar dia.

Bimbingan pranikah juga dinilai Muhadjir merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pembangunan sumber daya manusia.

Dia yakin bahwa masalah pembangunan sumber daya manusia di Indonesia dimulai dari keluarga. Sedangkan pembentukan keluarga dimulai dari pernikahan.

"Untuk itu pemerintah akan memperbaiki kualitas bimbingan pranikah secara komprehensif," kata dia.

Dalam kunjungan ke BKKBN tersebut, Muhadjir juga sekaligus mengoordinasikan bimbingan pranikah dengan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dan para Deputi BKKBN.

Apalagi, pelaksanaan bimbingan pranikah juga akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga serta bersifat selektif.

Tugas BKKBN sendiri dinilai sangat sesuai karena memiliki nomenklatur sebagai badan yang menyiapkan perencanaan keluarga.

Sebelumnya, Kemenko PMK telah menggulirkan rencana penguatan bimbingan pranikah untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul sejak dari pernikahan.

Nantinya, pasangan yang mengikuti bimbingan pranikah akan mendapatkan sertifikat. Meski sifatnya tidak wajib, tetapi diharapkan setiap pasangan dapat mengikuti bimbingan pranikah tersebut.

Saat ini, kementerian dan lembaga terkait tengah membahas mekanisme penerapan bimbingan pranikah tersebut dengan penyelarasan materi-materi yang sudah ada sebelumnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/26/10335411/menko-pmk-bimbingan-pranikah-untuk-memutus-lingkaran-kemiskinan

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke