Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi: Urusan Munas Sudah Selesai Waktu Ada Kesepakatan soal Ketua MPR

Kompas.com - 23/11/2019, 22:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, urusan musyawarah nasional (Munas) seharusnya sudah selesai apabila Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjalankan isi kesepakatan dengan Airlangga Hartarto.

Menurut Dedi, isi kesepakatan keduanya yakni apabila Bamsoet berhasil menduduki ketua MPR, ia tak perlu mendeklarasikan diri dalam bursa ketua umum Golkar.

"Kita memandang urusan Munas tuh sudah selesai, kapan selesainya? Yaitu waktu terjadi kesepakatan (posisi) ketua MPR," ujar Dedi saat hadir dalam peresmian Kantor DPC PDI-P Kabupaten Purwakarta, Sabtu (24/11/2019).

Dedi mengatakan, Airlangga telah mampu menggunakan rasa solidaritas untuk saling berbagi dengan Bambang. 

Apa yang dilakukan Airlangga, kata dia, mencerminkan seorang ksatria. 

Baca juga: Kubu Bamsoet Tuding Panitia Munas Golkar Tak Netral, Diisi Orang-orang Airlangga

Dedi juga menyebut bahwa kader daerah di Jawa Barat memastikan diri mendukung Airlangga pada Munas Golkar di Jakarta, pada 3-6 Desember.

Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, Airlangga telah mengantongi 28 suara yang berasal dari 27 DPD tingkat kota dan kabupaten serta tingkat provinsi.

Ia memastikan, para kader daerah telah menyatakan sikap konsistensinya mendorong Airlangga melanjutkan tampuk ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Sejak awal kan saya mendukung Pak Airlangga Hartarto dan solid, 27 kabupaten dan kota satu visi terhadap Pak Airlangga, plus DPD I, ada 28 (suara dukungan)," ucap Dedi.

Di satu sisi, Bamsoet telah mendeklarasikan diri maju sebagai calon ketua umum Golkar periode 2019-2024 dalam Munas Golkar.

Deklarasi ini dilakukan Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019), didampingi sejumlah organisasi pendukung.

Menanggapi deklarasi itu, Dedi menyatakan tetap menghormati sikap 'ngotot' Bamsoet yang tetap ingin bertarung di Munas nanti.

"Kita hormati sikap ngotot Pak Bamsoet itu, tetapi sesuai dengan amanah rapimnas, kan sudah hampir mayoritas DPD I menyampaikan mengarah pada musyawarah mufakat, sedapat-dapatnya dilakukan untuk itu (musyawarah mufakat)," kata Dedi.

"Tentunya kalimat sedapat-dapatnya disesuaikan dengan situasi yang terjadi pada Munas nanti dan tetap koridornya adalah AD/ART," ucap Dedi.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, kesepakatan yang dibuat antara Airlangga Hartarto dengan Bamsoet hanya diketahui keduanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com