Tak ada pihak lain yang mengetahui detail gentlement agreement itu, kecuali kesepakatan yang menyebutkan bahwa Bambang Soesatyo tak akan maju sebagai calon ketua umum Golkar jika sudah dimandatkan sebagai ketua MPR.
Pernyataan ini menanggapi Ketua Tim Sukses Bambang, Ahmadi Noor Supit, yang menyebut bahwa Airlangga melanggar kesepakatan.
"Yang tahu kesepakatan itu kan Pak Airlangga dan Pak Bamsoet (Bambang Soesatyo). Yang jelas kesepakatan itu adalah Pak Bamsoet tidak akan maju menjadi calon ketua umum Partai Golkar jika sudah ditugaskan sebagai Ketua MPR RI," kata Ace kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Jadi Caketum Golkar, Bamsoet Ungkap Kesepakatan yang Dilanggar Airlangga
Supit sebelumnya mengatakan, Airlangga sejak awal sudah mengingkari kesepakatan untuk menempatkan pendukung Bambang di sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
Airlangga juga dituding telah sewenang-wenang melakukan penggusuran sejumlah posisi dan pemecatan sejumlah tenaga ahli Fraksi Partai Golkat pendukung Bambang.
Selain itu, Airlangga dituduh melakukan pencoretan terhadap seluruh anggota kepanitiaan musyawarah nasional (munas) Golkar yang terindikasi pro Bambang.
Atas tudingan-tudingan ini, Ace justru mempertanyakannya. Ia ragu Supit mengetahui kesepakatan yang dibuat antara Airlangga dengan Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.