Karena menggunakan dasar hukum perpres, badan ini bisa dibentuk tanpa harus menunggu rampungnya undang-undang baru yang mengatur pemindahan ibu kota.
Adapun ibu kota baru akan dibangun di Kutai Kartanegara-Penajem Passer Utara, Kalimantan Timur. Proses groundbreaking ditargetkan pada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.